Peradi Laporkan Dua Politikus PDIP ke BK DPR

Senin, 25 Mei 2015 - 11:10 WIB
Peradi Laporkan Dua...
Peradi Laporkan Dua Politikus PDIP ke BK DPR
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan melaporkan dua anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan dan Junimart Girsang, ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

Dua politikus PDIP itu dianggap telah merecoki MusyawarahNasional(Munas) II Peradi yang digelar di Makassar pada Maret lalu. Ketua Panitia Pelaksana Munas II Peradi Hermansyah Dulaimi menyatakan, Trimedya dan Junimart terlihat hadir dalam Munas II Peradi bersama politikus senior PDIP Panda Nababan.

Padahal, menurut Hermansyah, panitia Munas II Peradi tidak pernah mengundang Trimedya, Junimart maupun Panda. Hermansyah menduga, ketiganya bisa lolos ke lokasi Munas II Peradi dengan menggunakan identitas (ID) peserta palsu. ”Dari mana mereka punya ID peserta karena mereka tidak masuk dalam undangan atau peserta munas,” ungkap Hermansyah dalam rilis yang diterima KORAN SINDO kemarin.

Hal senada disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Papua Anthon Raharusun. Menurut dia, panitia tidak pernah mengundang kedua kader PDIP tersebut baik sebagai peserta ataupun sebagai peninjau. ”Saya mensinyalir mereka sengaja hadir untuk mengacaukan pelaksanaan munas,” ujarnya.

Hasyim ashari
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8321 seconds (0.1#10.140)