Dari Menangis hingga Tidak Hafal Undang-Undang

Senin, 25 Mei 2015 - 11:10 WIB
Dari Menangis hingga...
Dari Menangis hingga Tidak Hafal Undang-Undang
A A A
JAKARTA - Sunarto, salah satu calon hakim agung, tidak kuasa menahan air matanya. Tangisan Sunarto ini bukan karena tidak bisa menjawab pertanyaan panelis saat mengikuti tes wawancara di Gedung Komisi Yudisial (KY) kemarin.

Tangisan itu pecah saat Sunarto diminta menandatangani pakta integritas. ”Bagi saya, ini tidak asal tanda tangan saja, tetapi beban yang sangat berat apakah saya mampu nantinya (tugas menjadi hakim agung),” ungkap Sunarto diiringi air mata seusai membacakan pakta integritas.

Tidak ada suara yang terlontar ketika dirinya meneteskan air mata. Hanya helaan napas panjang yang seakan-akan menggambarkan beratnya beban yang akan dihadapi apabila terpilih menjadi hakim agung nanti. Air mata pria yang sudah tiga kali ikut seleksi calon hakim agung ini pun kembali tumpah saat diminta membacakan pakta integritas.

Setiap calon hakim agung yang mengikuti tahapan wawancara di KY memang diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas. Sebelumnya, pakta integritas tersebut dibacakan di hadapan panelis dan masyarakat umum sebagai komitmen memerangi mafia hukum maupun menolak barang atau fasilitas yang dapat mengganggu independensi hakim agung.

Melalui pakta integritas ini, calon hakim agung harus siap bekerja sama dengan KY dan bersedia mundur sebagai hakim agung apabila tidak melakukan tugas sesuai undangundang (UU) serta melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Bukan hanya Sunarto, tiga calon hakim agung yang juga mengikuti tes wawancara wajib menandatangani pakta integritas. Mereka adalah Fauzan (hakim ad hoc PHI MA), Heru Iriani (wakil Pengadilan Tinggi Bengkulu), dan Maria Anna Samiyati (ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah).

Lain Sunarto lain pula calon hakim agung Maria Anna Samiyati. Bukan pertama kali ini Maria ikut seleksi calon hakim agung. Namun, Maria justru tidak bisa menjawab saat panelis menanyakan perihal Undang- Undang (UU) Hak Cipta. ”Maaf saya belum mendalami hal itu, Pak,” ungkap Maria.

Nurul Adriyana
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved