Polda Bongkar Penipuan WN China
A
A
A
JAKARTA - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengungkap 29 warga negara China yang diduga melakukan penipuan. Mereka ditangkap di Pondok Indah, Jakarta Selatan, kemarin.
Saat penggeledahan, polisi menemukan uang tunai Rp365 juta dan puluhan paspor milik pelaku. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Murti mengatakan, selain 29 orang di Pondok Indah, pihaknya juga menangkap lima warga China di Green Garden. Ke-29 warga China yang ditangkap di Pondok Indah merupakan jaringan penipuan yang sebelumnya diungkap polisi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Saat ini polisi masih menginterogasi para pelaku kejahatan dan menggeledah rumah tempat mereka beroperasi. Krisna mengatakan, saat digerebek oleh polisi semua pelaku masih dalam kondisi tidur lelap. Namun, semua alat elektronik yang digunakan untuk beraksi tetap beroperasi. ”Mereka juga memasang CCTV empat buah untuk memantau lingkungan sekitar,” katanya kemarin.
Para pelaku diketahui melakukan penipuan menggunakan telepon dan internet. Mereka bahkan memasang pemancar telekomunikasi di rumah dan menyewa beberapa tower di Indonesia. Jaringan ini diduga menyewa tower telekomunikasi di wilayah Cilacap dan Sulawesi untuk melancarkan aksinya. Bahkan, di rumah mewah Jalan Sekolah Duta V, Pondok Indah, juga dipasangi tower kecil. ”Ada tower yang mereka gunakan sebagai transmitter ,” terangnya.
Sebelumnya, Selasa (12/5), 30 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China, empat di antaranya wanita diringkus Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dari sebuah ruko perlengkapan bayi dan anak, Jalan Elang Laut Boulevard Blok D12, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, JakartaUtara.
Jaringan ini melakukan penipuan dengan menelepon korban yang ada di Taiwan dan China. Mereka menelepon dengan modus anak si korban dibekuk polisi, lalu mereka meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang via transfer. Usai korban mentransfer uang, para pelaku langsung mendeteksi nomor kartu kredit milik korban.
Dari itulah, merekalangsung meretas (membajak) kartu kredit korban. Ketika kartu kredit berhasil diretas, para pelaku langsung melakukan transaksi tanpa diketahui korban. Meski server berada di Jakarta, jaringan ini pun mendapatkan dukungan dari jaringan yang ada di China dan Taiwan. Para pelaku sengaja membuat server di Jakarta agar tidak diketahui polisi di sana.
Berdasarkan pengakuan para WNA tersebut, mereka sudah melakukan penipuan selama dua bulan. Sedangkan, mereka sudah tinggal di Jakarta selama setahun. Di bagian lain, 517 preman ditangkap polisi Sabtu (23/5) malam dan dini hari kemarin. Mereka yang ditangkap mulai dari pengamen jalanan, anak punk, sampaiorang- orang yang kerap menarik uang di jalan.
Polisi juga menangkap pemuda yang sedang minum-minuman keras dan memakai narkoba di pinggir jalan. Mereka yang kedapatan membawa narkoba atau senjata tajam, kasusnya dilanjutkan ke ranah pidana.
Sementara pemuda lainnya hanya didata, kemudian diperbolehkan pulang. ”Pokoknya semua yang berpotensi meresahkan masyarakat kami amankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal.
Helmi syarif
Saat penggeledahan, polisi menemukan uang tunai Rp365 juta dan puluhan paspor milik pelaku. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Murti mengatakan, selain 29 orang di Pondok Indah, pihaknya juga menangkap lima warga China di Green Garden. Ke-29 warga China yang ditangkap di Pondok Indah merupakan jaringan penipuan yang sebelumnya diungkap polisi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Saat ini polisi masih menginterogasi para pelaku kejahatan dan menggeledah rumah tempat mereka beroperasi. Krisna mengatakan, saat digerebek oleh polisi semua pelaku masih dalam kondisi tidur lelap. Namun, semua alat elektronik yang digunakan untuk beraksi tetap beroperasi. ”Mereka juga memasang CCTV empat buah untuk memantau lingkungan sekitar,” katanya kemarin.
Para pelaku diketahui melakukan penipuan menggunakan telepon dan internet. Mereka bahkan memasang pemancar telekomunikasi di rumah dan menyewa beberapa tower di Indonesia. Jaringan ini diduga menyewa tower telekomunikasi di wilayah Cilacap dan Sulawesi untuk melancarkan aksinya. Bahkan, di rumah mewah Jalan Sekolah Duta V, Pondok Indah, juga dipasangi tower kecil. ”Ada tower yang mereka gunakan sebagai transmitter ,” terangnya.
Sebelumnya, Selasa (12/5), 30 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China, empat di antaranya wanita diringkus Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dari sebuah ruko perlengkapan bayi dan anak, Jalan Elang Laut Boulevard Blok D12, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, JakartaUtara.
Jaringan ini melakukan penipuan dengan menelepon korban yang ada di Taiwan dan China. Mereka menelepon dengan modus anak si korban dibekuk polisi, lalu mereka meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang via transfer. Usai korban mentransfer uang, para pelaku langsung mendeteksi nomor kartu kredit milik korban.
Dari itulah, merekalangsung meretas (membajak) kartu kredit korban. Ketika kartu kredit berhasil diretas, para pelaku langsung melakukan transaksi tanpa diketahui korban. Meski server berada di Jakarta, jaringan ini pun mendapatkan dukungan dari jaringan yang ada di China dan Taiwan. Para pelaku sengaja membuat server di Jakarta agar tidak diketahui polisi di sana.
Berdasarkan pengakuan para WNA tersebut, mereka sudah melakukan penipuan selama dua bulan. Sedangkan, mereka sudah tinggal di Jakarta selama setahun. Di bagian lain, 517 preman ditangkap polisi Sabtu (23/5) malam dan dini hari kemarin. Mereka yang ditangkap mulai dari pengamen jalanan, anak punk, sampaiorang- orang yang kerap menarik uang di jalan.
Polisi juga menangkap pemuda yang sedang minum-minuman keras dan memakai narkoba di pinggir jalan. Mereka yang kedapatan membawa narkoba atau senjata tajam, kasusnya dilanjutkan ke ranah pidana.
Sementara pemuda lainnya hanya didata, kemudian diperbolehkan pulang. ”Pokoknya semua yang berpotensi meresahkan masyarakat kami amankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal.
Helmi syarif
(ftr)