Jalur Utara Sudah Bisa Dilintasi

Senin, 25 Mei 2015 - 11:02 WIB
Jalur Utara Sudah Bisa Dilintasi
Jalur Utara Sudah Bisa Dilintasi
A A A
CIREBON - Jalur kereta api (KA) lintas utara, tepatnya di Stasiun Waruduwur, Cirebon, Jawa Barat, kemarin sudah bisa dilintasi rangkaian KA. Daop 3 PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengklaim, jalur KA sudah kembali normal sejak Minggu (24/5) pukul 06.00 WIB.

Humas Daop 3 Cirebon Suprianto menerangkan, hingga saat ini jalur kereta api bagian utara Jawa Barat sudah bisa dilalui meski hanya menggunakan satu jalur. Kondisi itu akibat tabrakan KA Bangunkarta dan kereta api barang pada Sabtu (23/5) malam. Dia menyebutkan, hingga sore kemarin, dua jalur lainnya sepanjang 15 meter masih dalam tahap perbaikan.

Diperkirakan perbaikan akan selesai hingga Minggu malam (tadi malam) dan diharapkan kedua jalur sudah benar-benar bisa digunakan dengan kecepatan standar hari ini. ”Jalur 2 dan 3 masih belum bisa digunakan. Sejauh ini hanya menggunakan jalur 1. Akibatnya, perjalanan 80 KA penumpang maupun barang sedikit terganggu. Terjadi keterlambatan jadwal rata-rata dua jam karena harus memutar ke Prupuk maupun Tegal,” terangnya.

Sementara berdasarkan pantauan KORAN SINDO, petugas PT KAI terus melakukan proses evakuasi dan perbaikan rel yang rusak hingga pukul 15.00 WIB kemarin. PT KAI juga mendatangkan dua crane untuk mengangkat satu lokomotif dan satu gerbong pembangkit yang terguling.

Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin mengakui ada kesulitan dalam proses evakuasi KA Bangunkarta. Selaingerbong terguling, rel juga mengalami kerusakan sepanjang 10 meter dan bantalannya bergeser. Dia menyebutkan, KA Bangunkarta menubruk bagian belakang KA barang yang sedang lansir di Stasiun Waruduwur.

Agus menjelaskan, kecelakaan KA Bangunkarta yang terjadi pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 18.40 WIB tersebut menyebabkan tiga jalur kereta tidak dapat digunakan. Kondisi ini praktis membuat perjalanan kereta dari arah barat maupun sebaliknya terhambat.

”Perjalanan kereta dari Jakarta maupun sebaliknya sempat dialihkan melalui jalur Prupuk, dan baru pada Minggu pagi bisa dilalui khusus untuk jalur 1. Yang pertama melintas adalah kereta barang pada pukul 05.55 WIB dari arah timur, dan hingga pukul 12.00 WIB sudah melintas 12 rangkaian kereta baik kereta penumpang maupun barang dari dua arah secara bergantian,” kata Agus.

Agus membenarkan, kecelakaan kereta tersebut menyebabkan sejumlah perjalanan kereta di jalur utara jadi terhambat. Salah satunya dialami KA Anggrek dari Surabaya menuju Jakarta yang mengalami keterlambatan hingga empat jam lebih. ”Kondisi ini terjadi karena perjalanan kereta dilakukan secara bergantian untuk bisa melalui jalur tersebut berdasarkan petunjuk dari Pusat Pengendalian Operasi Kereta Api (Pusdalop KA),” ungkap Agus.

Agus menambahkan, kecelakaan kereta tersebut bukan karena bertabrakan melainkan karena KA Bangunkarta yang melaju di jalur tiga tergelincir dan menghantam gerbong kereta barang yang mengangkut pipa baja di jalur empat yang tengah berhenti.

Akibatnya, lokomotif melintang dan bagian belakangnya menghantam rel di jalur dua, satu gerbong pembangkit dan satu gerbong penumpang di belakangnya terguling ke luar jalur serta dua gerbong penumpang anjlok.

”Namun, kami pastikan tidak adapenumpangKA Bangunkarta yang mengalami luka akibat kejadian tersebut, kecuali dua karyawan perusahaan pipa yang tengah berada di dalam kabus atau posjagayangterluka. Seorang di antaranya mengalami luka ringan tapi sudah diperbolehkan pulang, sedangkan satu lagi masih menjalani perawatan di RST Ciremai, Cirebon,” kata Agus.

Terhadap seluruh penumpang KA Bangunkarta yang berjumlah 272 orang, Agus memastikan telah dipulangkan menggunakan bus untuk yang jurusan Semarang, sedangkan yang menuju Surabaya dialihkan menggunakan kereta lainnya.

Polisi dan KNKT Selidiki Tabrakan KA

Polda Jabar bersama Resor Cirebon Kota/Kabupaten, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Tim Internal PT KAI telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki penyebab tabrakan kereta api di Stasiun Waruduwur, Kabupaten Cirebon. ”Masih lidik cari penyebabnya, apa ada sabotase apa ada kelalaian,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, tadi malam.

Dia menuturkan, penyelidikan kecelakaan kereta api itu membutuhkan keahlian khusus karena undang-undang yang digunakan bukan tentang kecelakaan di jalan raya. Dia menjelaskan, proses penanganan hukumnya bukan dengan undang-undang lalu lintas, tetapi dengan KUH Pidana. ”Jadi, kejadian itu harus dilidik bukan dengan undangundang lalu lintas, tapi dengan KUHP apa ada kelalaian dan lain-lain,” katanya.

Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin juga menyebutkan bahwa KNKT dan Tim Internal PT KAI sudah diturunkan untuk menyelidiki masalah itu. ”KNKT sudah turun ke lokasi kejadian dan Tim Internal PT KAI juga sudah melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian,” kata Agus.

Tim Internal PT KAI merupakan tim dari sejumlah direktorat terkait dengan operasional dan administrasinya. ”Hasil penyelidikan mengenai penyebab kecelakaan akan diketahui dalam beberapa hari ke depan,” tegasnya.

Mohamad soleh/ Fauzan/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4786 seconds (0.1#10.140)