Pansel Capim ​KPK Harus ​Proaktif

Senin, 25 Mei 2015 - 06:17 WIB
Pansel Capim ​KPK...
Pansel Capim ​KPK Harus ​Proaktif
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK 2015-2019 proaktif dalam melakukan penyeleksian​.​ Pansel diharapkan dapat merumuskan metodologi assessment tepat yang sanggung menyaring calon-calon pemimpin KPK.​

KPK berharap,​ d​engan metodologi assessment yang tepat, delapan orang capim ​terpilih nanti seluruhnya ideal untuk memimpin KPK dalam empat tahun ke depan.

Delapan orang itu tentu akan diserahkan pansel ke presiden yang kemudian disodorkan ke DPR untuk disaring jadi lima orang terpilih. Pansel tidak semata dalam posisi menunggu calon yang datang mendaftar.

"Metode jemput bola bisa saja dilakukan jika pansel merasa itu efektif untuk menjaring calon yang mumpuni," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada KORAN SINDO di Jakarta, Minggu 24 Mei 2015.

Lebih lanjut, dia berpandangan, penelusuran rekam jejak capim 2015-2015 dan berapa lama mau dilakukan tentu tergantung pansel. "Mekanismenya pansel yang akan menentukan. Apakah sampai ke rekam jejak atau cukup dokumen dan surat pernyataan," tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk sembilan orang pansel capim KPK. Mereka adalah Destry Damayanti selaku ketua merangkap anggota yang merupakan ahli ekonomi dan keuangan sekaligus chief economist Bank Mandiri. Enny Nurbaningsih selaku wakil ketua merangkap anggota. Enny berlatar belakang ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham dan dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, UGM.

Anggotanya Harkristuti Harkrisnowo (ketua Badan Pengembangan SDM Kemenkumham), Betti S Alisjabana (mantan general manager IBM ASEAN & Asia Selatan), Yenti Ganarsih (ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang), dan Supra Wimbarti (dekan Fakultas Psikologi, UGM).

Berikutnya Natalia Subagyo (sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kemenpan Reformasi Birokrasi), Diani Sadiawati (direktur analisa peraturan perundangundangan Bappenas), dan Meuthia Ganie-Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, sekaligus dosen FISIP, UI).
(mhd)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved