Komersialisasi Terbentur Regulasi

Minggu, 24 Mei 2015 - 12:09 WIB
Komersialisasi Terbentur...
Komersialisasi Terbentur Regulasi
A A A
Keberadaan Bus-tram Semarjawi berawal dari inisiatif Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Hendi sapaan sang wali kota meminta Telkomsel menyumbangkan bus pariwisata kepada ibu kota Jawa Tengah.

Karena BUMN itu juga bisa memberikannya pada Kota Bandung. Gayung pun bersambut. Di sela peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2014 di Balai Kota Semarang, Vice President Business Support Telkomsel Area Jawa-Bali Agus Budiyanta menyerahkan secara resmi sebuah bus wisata kepada Pemerintah Kota Semarang. Regulasi tidak memungkinkan Pemerintah Kota Semarang mengelola langsung sumbangan CSR itu.

Maka ditunjuklah Komunitas Peduli Jawa Tengah untuk mengelola Semarjawi. Sayang, pengelolaannya tidak maksimal. Pemerintah Kota Semarang pun kemudian bekerja sama dengan LSM ERTIM Indonesia yang para anggotanya merupakan relawan dari kaum muda peduli sejarah Kota Lumpia. Sejak itu promosi Semarjawi semakin digencarkan. Masyarakat dan wisatawan kian banyak yang berminat berwisata keliling kota dengan bus ini.

Awalnya, Pemerintah Kota Semarang berniat pula mengomersialkan Semarjawi. Namun karena berbenturan dengan regulasi, tidak ada satu sen pun hasil operasionalnya yang masuk ke kas pendapatan asli daerah (PAD). Pemberlakuan tarif dan pengelolaan keuangan sepenuhnya merupakan kebijakan LSM ERTIM Indonesia. Asisten III Sekretaris Daerah Kota Semarang Tommy Yarmawan Said mengakui izin operasional dari kepolisian belum keluar.

Karena itu pihaknya belum bisa memperluas rute. Permohonan STNK sudah diajukan sejak tahun lalu. Semua persyaratan telah dipenuhi. “Tapi hingga kini kami belum mendapat STNK itu dan perizinan lainnya,” kata Tommy. Idealnya, lanjut Tommy, Semarang minimal memiliki empat bus city tour dengan rute berbeda-beda. Angka ini sudah dengan pertimbangan antusiasme masyarakat dan wisatawan serta antisipasi kemungkinan kemacetan saat jam sibuk.

Namun hingga kini belum ada lagi korporasi atau brand yang memberi CSR atau mensponsori pengadaan Semarjawi berikutnya. Meski optimistis bakal ada BUMN atau korporasi yang berminat menjadi sponsor Semarjawi II, Pemerintah Kota Semarang masih cenderung pasif hingga segala urusan perizinan Semarjawi I tuntas sepenuhnya. Yang jelas, tak akan ada pengadaan Semarjawi dari APBD.

Tommy mengakui, saat mengajukan pengadaan bus city tour ke Telkomsel, pemerintah kota belum tahu bahwa mereka tidak bisa mengelola pemberian dari CSR. Padahal konsep rute sudah disiapkan menjelajahi Kota Lama-Lawang Sewu-Simpanglima- Jalan Dr Cipto yang banyak hotel berbintang.

Apabila perizinan sudah beres, Pemerintah Kota Semarang berencana mengoordinasi kan operasionalisasi Semarjawi dengan rute tematik seperti rute ke titik-titik seni budaya, rute ke titik-titik wisata kuliner, rute wisata belanja, rute wisata ziarah, dan lainnya. Tidak tertutup kemungkinan kerja sama dengan biro-biro perjalanan agar mereka memasukkan agenda naik Semarjawi dalam paket wisata bagi wisatawan atau rombongan wisatawan yang ke Semarang.

M abduh
(bbg)
Berita Terkait
Jabatan Apa pun yang...
Jabatan Apa pun yang Diemban, Milenial Harus Punya Integritas
Puasa di Tengah Pandemi...
Puasa di Tengah Pandemi Covid-19, Jaga Gizi Seimbang dan Berpikir Positif
iPhone Bakal Dibekali...
iPhone Bakal Dibekali Kamera Periskop di 2020
Menghadapi Ujian pada...
Menghadapi Ujian pada Hari Kemenangan
Bertahan di Tengah Pandemi,...
Bertahan di Tengah Pandemi, Pengusaha Dituntut Kreatif untuk Survive
New Normal, Kebutuhan...
New Normal, Kebutuhan Alat Olah Raga Baru Meningkat
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved