Pansel Capim KPK Harus Independen

Sabtu, 23 Mei 2015 - 11:16 WIB
Pansel Capim KPK Harus Independen
Pansel Capim KPK Harus Independen
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak berharap sembilan perempuan yang ditunjuk menjadi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bekerja independen.

Harapan ini muncul karena tekanan dalam kerjakerja pansel diyakini cukup berat. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menilai, beban pansel tidak enteng karena KPK adalah institusi yang memiliki kewenangan luar biasa. Menurutnya, ujung dari seleksi pimpinan KPK adalah di DPR. Tak bisa dimungkiri bahwa pilihan di DPR akan sarat dengan kepentingan.

”Karena ini (DPR) adalah lembaga politik, kan begitu. Sehingga kita sangat berharap banyak terhadap pansel KPK ini agar meloloskan orang-orang yang berkualitas,” bebernya. Sudding berpandangan, penunjukan sembilan perempuan sebagai pansel kali ini adalah terobosan baru atau semacam uji coba yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sembilan orang itu diharapkan bisa bekerja dengan menggunakan nurani keibuannya dalam hal melakukan proses seleksi terhadap capim KPK, yakni lembut sekaligus bisa tegas. Ketua DPP Partai Hanura ini melihat secara komposisi dan kredibilitas keilmuan pansel tentu tidak diragukan lagi. Aspek lintas ini akan menjadi modal bagi pansel mencari capim yang mampu berbuat banyak menjawab keinginan publik untuk menguatkan KPK ke depan.

Presiden Jokowi telah menunjuk sembilan orang pansel capim KPK. Mereka adalah Destry Damayanti selaku ketua merangkap anggota yang merupakan ahli ekonomi dan keuangan sekaligus chief economist Bank Mandiri. Enny Nurbaningsih selaku wakil ketua merangkap anggota. Enny berlatar belakang ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham dan dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, UGM.

Anggotanya Harkristuti Harkrisnowo (ketua Badan Pengembangan SDM Kemenkumham), Betti S Alisjabana (mantan general manager IBM ASEAN & Asia Selatan), Yenti Ganarsih (ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang), dan Supra Wimbarti (dekan Fakultas Psikologi, UGM).

Berikutnya Natalia Subagyo (sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kemenpan Reformasi Birokrasi), Diani Sadiawati (direktur analisa peraturan perundangundangan Bappenas), dan Meuthia Ganie-Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, sekaligus dosen FISIP, UI).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Misbakhun berharap, dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman beragam, Pansel KPK ini bisa memberikan metodemetode rekrutmen yang benar dan sesuai dengan tujuan dibentuknya KPK. ”Dengan pansel yang anggotanya seluruh wanita maka tekanan model apapun terhadap pansel akan bisa dikelola dengan baik. Itu (kelola tekanan) termasuk independensi,” ungkapnya.

Soal kritikan sejumlah pihak kepada pansel, menurutnya hal yang wajar. Baginya, kritik merupakan sebuah proses dialektika di sebuah negara demokrasi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti tidak rangkap jabatan. Selain jabatan ketua pansel, Destry diduga menjabat staf ahli Menteri BUMN Rini Soemarno. ”Tidak bisa dia memegang keduanya karena akan muncul conflict of interest,” ucapnya.

Pengawasan harus dilakukan banyak pihak karena pansel selayaknya diisi orang yang punya independensi tinggi dan tidak memiliki kepentingan sama sekali, berkaitan dengan jabatan yang diembannya. Jika pansel dimasuki mereka yang memiliki kepentingan untuk mengamankan satu kasus, yang akan terjadi adalah upaya tebang pilih dalam menangani kasus.

Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa menilai pansel capim KPK sudah berisi figur profesional dan independen. ”Mereka adalah wajah baru yang masih bebas dari afiliasi pada kekuatan politik tertentu,” kata Ali Masykur.

Sembilan anggota pansel itu seluruhnya adalah kaum perempuan dengan latar belakang beragam, baik ahli hukum, ekonomi, psikologi, maupun teknologi informasi. Pansel yang seluruhnya kaum perempuan, menurut dia, adalah hal baru karena sebelumnya anggota pansel calon pimpinan KPK adalah laki-laki yang berlatar belakang ahli hukum dan tokoh masyarakat. ”Pansel kaum perempuan ini, belum tentu lebih baik dari harapan positif dan juga belum tentu lebih buruk dari perkiraan negatif,” katanya.

Belum Terima Surat Penunjukan

Yenti Garnasih mengatakan hingga kemarin dirinya belum menerima surat keputusan (SK) penunjukan pansel. Karena itu, proses seleksi seperti apa yang akan dilakukan nanti, dirinya belum tahu detail. Pakar hukum pidana pencucian uang Universitas Trisakti Jakarta ini meminta tidak perlu ada kesangsian atas independensi pansel kendati orang-orang di dalamnya tergolong baru.

”Insya Allah, independen,” tegas Yenti. HarkristutiHarkrisnowomenolak berkomentar banyak atas penunjukan dirinya. Menurutnya, penunjukan pansel adalah kewenangan pemerintah atau presiden. ”Pansel sepakat yang bicara ke media (adalah) jubir pansel yang akan ditentukan dalam rapat perdana pekan depan,” kata Ketua Badan Pengembangan SDM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini.

Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo belum memutuskan apakah akan maju sebagai capim KPK guna menjadi pimpinan definitif. Johan diketahui pernah mengikuti seleksi capim KPK pada 2011 lalu. Johan kini masih fokus menjadi plt yang akan berakhir Desember 2015 mendatang.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain membeberkan, capim ke depan harus paham dengan kondisi KPK, kinerja, cara kerja, dan siap menyatu dengan tim KPK. ”Pemahaman terhadap proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan juga harus komprehensif,” jelas mantan staf ahli Jaksa Agung ini.

Sabir laluhu/ Mula akmal/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5112 seconds (0.1#10.140)