Konflik Golkar, Jokowi Dinilai Tak Bisa 'Setir' Menkumham

Sabtu, 23 Mei 2015 - 05:59 WIB
Konflik Golkar, Jokowi...
Konflik Golkar, Jokowi Dinilai Tak Bisa 'Setir' Menkumham
A A A
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly agar tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait polemik Partai Golkar, dipertanyakan.

Namun imbauan Jokowi ini tak diindahkan oleh Yasonna. Pasalnya menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tetap akan mengajukan banding.

Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menyatakan, hal ini terlihat bahwa Presiden Jokowi tidak mampu menekan atau mengendalikan menterinya.

"Ini jadi ada konfigurasi politik yang bercabang. Di satu sisi Jokowi tidak mampu menekan Yasonna, menahan Menkumham untuk tidak melakukan banding," kata Ubedilah saat dihubungi Sindonews, Sabtu (23/5/2015).

Selain itu menurut Ubedilah, berlarut-larutnya konflik Golkar, karena kubu Agung Laksono juga memainkan peran. Selain itu, diduga elite yang berada di lingkarang penguasa juga ikut bermain dalam konflik Golkar.

"Di sisi lain Menkumham melakukan banding, jadi nampak Menkumham tidak nurut dengan Jokowi. Kendali ada di Teuku Umar (kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri)," ucapnya.

Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia itu menilai, Megawati terlihat punya otoritas terhadap Menkumham dalam kasus Golkar. Karena Yasonna sendiri merupakan menteri dari PDIP.

"Kita tidak tahu apakah PDIP memiliki pesan masa lalu, di mana PDIP diobok-obok oleh Golkar yang berkuasa pada saat itu. Jadi ini konfigurasi politik yang sama-sama membuat keruh politik," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi melarang Menkumham untuk banding atas hasil PTUN yang mencabut Surat Keputusan (SK) Menkumham. SK tersebut mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sikap Jokowi itu disampaikan dalam rapat rapat konsultasi dengan Pemimpin DPR di Istana Negara, Senin, 18 Mei 2015.

"Yang patut disyukuri, Presiden akan mendorong Menkumham untuk tidak banding. Itu menggembrikanan. Mudah-mudahan dengan selesainya proses di PTUN ini selesai juga persoalan pada dua parpol," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.

Menurutnya, alasan Jokowi melarang Menkumham mengajukan banding agar konflik internal partai bisa diakhiri. "Jokowi mengharapkan tahapan pilkada sudah masuk periode persiapan tidak terganggu," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved