Perintah Jokowi ke Menkumham Soal Golkar Ditagih DPR

Jum'at, 22 Mei 2015 - 18:14 WIB
Perintah Jokowi ke Menkumham...
Perintah Jokowi ke Menkumham Soal Golkar Ditagih DPR
A A A
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly agar tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), akan ditagih DPR.

Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, hal demikian perlu ditanyakan kembali kepada Presiden Jokowi.

"Ya perlu kita tanyakan ke Jokowi apakah dia bohong atau tidak. Bisa atur anak buahnya sendiri atau memang ada perintah dari partai," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Dia mengatakan, saat ini belum ada peningkatan apapun dari kinerja pemerintah. Apalagi, yang dilakukan Yasonna telah menimbulkan adanya kegaduhan politik. Padahal keberhasilan pemerintah harus ditopang oleh kapasitas pemerintah sendiri.

"Tidak ada rakyat yang kehidupannya makin baik. Semuanya menurun. Baik dari kalangan pengusaha dan berbagai sektor juga menurun. Dan tidak mampu juga pemerintah jaga kekuatan rupiah kita, padahal ini tugas pemerintah," tegasnya.

Dilanjutkannya, yang dikerjakan oleh pemerintah saat ini cenderung menuju kegagalan dari program yang direncanakan. Sehingga, keoptimisan pemerintah selama ini tidak ada hasilnya.

Kata Fadli, menjegal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla terlalu mudah. Namun, Koalisi Merah Putih (KMP) tidak menginginkan hal itu terjadi. Justru KMP ingin mensukseskan program pemerintah.

"Kan kita komitmen enggak ada urusan menjatuhkan pemerintah. Kalau jatuh sendiri urusan lain. Kekisruhan politik yang diciptakan pemerintah sebenarnya membuat jalannya pemerintah susah," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.(ico)

Baca: Jokowi Larang Menkumham Banding Putusan PTUN
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7768 seconds (0.1#10.140)