Ketua Pansel KPK Masih Jadi Staf Ahli Menteri BUMN?

Jum'at, 22 Mei 2015 - 17:52 WIB
Ketua Pansel KPK Masih...
Ketua Pansel KPK Masih Jadi Staf Ahli Menteri BUMN?
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara soal sembilan srikandi panitia seleksi (Pansel) calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepada sembilan perempuan ini, Fadli berpesan agar mereka dapat bekerja dengan profesional dan tidak membuat komitmen dengan oknum yang menitipkan kasus atau masalah kepada calon yang akan dipilih.

Pasalnya, kata Fadli, berkompromi dengan oknum penitip kasus akan menjadikan KPK sebagai lembaga antikorupsi yang tidak bernyali dalam memberantas korupsi.

"Jangan menjadikan KPK hanya sebagai batu loncatan untuk keperluan pribadinya, untuk ambisi kekuasaan," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).

Fadli pun berkomitmen, DPR ke depan juga akan mengawasi kinerja Pansel Capim KPK dalam memilih calon pengganti Taufiequrachman Ruki Cs nantinya.

"Kita harapkan orang (Pansel) yang dipilih itu independensinya tinggi dan enggak punya kepentingan bawa titipan lembaga atau kelompok. Sehingga orang yang terpilih bisa kerja secara optimal," ujar Fadli.

Dalam kesempatan itu, Fadli juga menanggapi dipilihnya nama Destry Damayanti yang merupakan salah satu Staf Ahli Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai Ketua Pansel Capim KPK.

Meski belum mengetahui latar belakang Destry, Fadli menuturkan, jika benar yang bersangkutan Staf Ahli Menteri ESDM, dia harus memilih satu di antara dua jabatan tersebut. Hal itu guna menghindari adanya konflik kepentingan.

"Kalau memang benar ya berarti yang bersangkutan harus memilih apakah menjadi Pansel atau Staf Ahli. Kalau milih Pansel ya jangan Staf Ahli. Enggak bisa kedua-duanya karena akan terjadi conflict of interest," jelas Fadli.

Fadli meyakini, bahwa Presiden Jokowi tidak tahu kalau Destry merupakan Staf Ahli Menteri Rini Soemarno. Dia pun mengaku bersedia menyampaikan koreksi kepada presiden jika Destry memang masih menjadi Staf Ahli Menteri BUMN.

"Mudah-mudahan Pak Jokowi tidak tahu kalau itu staf ahli. Kalau tahu, kita koreksi kalau itu tidak bisa dipilih. Bagsunya dia (Destry) pilih saja jadi staf ahli dan ganti dengan yang lain biar enggak jadi polemik," pungkas Fadli.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved