2016, Bogor Ring Road Seksi 2B Dilanjutkan
A
A
A
BOGOR - Proyek pembangunan fisik tol Bogor Ring Road (BRR) Seksi 2B (Kedungbadak-Taman Yasmin) sepanjang 2 kilometer (km) untuk mengurai kemacetan di pusat Kota Bogor tahun depan dilanjutkan.
PT Marga Sarana Jabar (MSJ), selaku pengembang proyek jalan bebas hambatan total sepanjang 11km tengah kota itu, telah berkoordinasi dengan Pemkot Bogor terkait pembebasan lahan. ”Sekarang kita sudah koordinasi dengan Pemkot Bogor perihal rencana pembangunan fisik kelanjutan tol BRR. Untuk tahun ini, kita fokus pembebasan lahannya terlebih dahulu,” kata Direktur Utama PT MSJ Muhammad Zahir Siregar kemarin.
Dia menjelaskan, untuk melanjutkan BRR Seksi 2B membutuhkan lahan 2 hektare. ”Jadi saat ini sedang dalam persiapan. Maka itu, kita fokuskan terlebih dahulu untuk membebaskan lahan yang akan dibangun tol seksi 2B yang rencananya tahun 2016,” ungkapnya.
Diketahui, tol BRR sepanjang 11 km dibangun sejak 2007 dilakukan secara empat tahap. Dua tahap pembangunan yakni (Sentul Selatan-Kedunghalang sepanjang 3,8 km) dan (Kedunghalang- Kedungbadak sepanjang 2 km) telah selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, pihaknya menginginkan PT MSJ melakukan ekspose dan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan tol yang melintasi Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor itu. Pihaknya berharap, dengan sosialisasi atau ekspose tersebut, proses pembangunan tidak terkendala seperti sebelumnya. ”Kita ingin warga tahu,” jelasnya.
Di bagian lain, pelebaran dan perbaikan ruas jalan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) atau Jalan Pakupatan-Palima sampai saat ini mandek. Pemprov Banten masih menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ada bagian lahan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. ”Sudah dua bulan lalu kami surati KPK untuk meminta arahan, tetapi belum ditanggapi,” sebut Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten Widodo Hadi.
Pemprov Banten juga sudah berupaya dengan berbagai jalur termasuk melalui tokoh Banten agar persoalan lahan tersebut segera diatasi sehingga tidak menghambat pembangunan. ”Sebetulnya usulan kami simpel. Kami minta KPK agar yang diblokir. Jangan lahannya, tetapi rekeningnya saja,” ucapnya.
Sejumlah lahan milik Wawan, adik kandung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, ditangguhkan KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lahan tersebut antara lain ruas Jalan Pakupatan-Palima dan arena sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang.
Haryudi/ Teguh mahardika
PT Marga Sarana Jabar (MSJ), selaku pengembang proyek jalan bebas hambatan total sepanjang 11km tengah kota itu, telah berkoordinasi dengan Pemkot Bogor terkait pembebasan lahan. ”Sekarang kita sudah koordinasi dengan Pemkot Bogor perihal rencana pembangunan fisik kelanjutan tol BRR. Untuk tahun ini, kita fokus pembebasan lahannya terlebih dahulu,” kata Direktur Utama PT MSJ Muhammad Zahir Siregar kemarin.
Dia menjelaskan, untuk melanjutkan BRR Seksi 2B membutuhkan lahan 2 hektare. ”Jadi saat ini sedang dalam persiapan. Maka itu, kita fokuskan terlebih dahulu untuk membebaskan lahan yang akan dibangun tol seksi 2B yang rencananya tahun 2016,” ungkapnya.
Diketahui, tol BRR sepanjang 11 km dibangun sejak 2007 dilakukan secara empat tahap. Dua tahap pembangunan yakni (Sentul Selatan-Kedunghalang sepanjang 3,8 km) dan (Kedunghalang- Kedungbadak sepanjang 2 km) telah selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, pihaknya menginginkan PT MSJ melakukan ekspose dan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan tol yang melintasi Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor itu. Pihaknya berharap, dengan sosialisasi atau ekspose tersebut, proses pembangunan tidak terkendala seperti sebelumnya. ”Kita ingin warga tahu,” jelasnya.
Di bagian lain, pelebaran dan perbaikan ruas jalan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) atau Jalan Pakupatan-Palima sampai saat ini mandek. Pemprov Banten masih menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ada bagian lahan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. ”Sudah dua bulan lalu kami surati KPK untuk meminta arahan, tetapi belum ditanggapi,” sebut Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten Widodo Hadi.
Pemprov Banten juga sudah berupaya dengan berbagai jalur termasuk melalui tokoh Banten agar persoalan lahan tersebut segera diatasi sehingga tidak menghambat pembangunan. ”Sebetulnya usulan kami simpel. Kami minta KPK agar yang diblokir. Jangan lahannya, tetapi rekeningnya saja,” ucapnya.
Sejumlah lahan milik Wawan, adik kandung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, ditangguhkan KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lahan tersebut antara lain ruas Jalan Pakupatan-Palima dan arena sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang.
Haryudi/ Teguh mahardika
(ftr)