Uji Lab Pastikan Beras di Bekasi Sintetis

Jum'at, 22 Mei 2015 - 10:30 WIB
Uji Lab Pastikan Beras di Bekasi Sintetis
Uji Lab Pastikan Beras di Bekasi Sintetis
A A A
BEKASI - Temuan beras sintetis di Kota Bekasi dipastikan positif berbahan dasar plastik. Peredaran beras yang membahayakan kesehatan tersebut diduga sudah meluas di pasaran, terutama di Kota Bekasi.

Kemarin, seorang warga kembali melaporkan beras yang dibelinya juga berbahan sintetis. Kepastian bahwa beras sintetis yang ditemukan di Pasar Tanah Merah, Perumahan Mutiara Gading Timur (MGT), Kecamatan Mustikajaya, itu positif berbahan dasar plastik disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Menurut dia, kepastian tersebut merupakan hasil pengujian yang dilakukan di laboratorium milik PT Sucofindo di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data dari PT Sucofindo, beras sintetis tersebut mengandung bahan dasar pembuatan pipa, kabel, dan lainnya.

Kandungan senyawa tersebut identik dengan plyfiner, bahan baku pipa plastik. ”Beras sintetis itu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia bila dikonsumsi. Makan beras itu sama saja kita menelan bahan plastik,” ujarnya kepada wartawan kemarin.

Kabag Pengujian Laboratorium PT Sucofindo, Bekasi, Adisam ZN memaparkan, dari hasil uji lab pada beras itu terdapat tiga unsur plasticer plastik. Di antaranya berupa BBP (Benzyil butyl phtalate), DEHP (Bis 2-ethylexyl phatalate), dan DINP (Diisionyl phatalate). Dengan demikian kandungan beras sintetis tersebut sama dengan senyawa plastik.

Dia lantas menuturkan, beras yang diuji merupakan contoh yang diambil dari pembeli, yaitu Dewi Septiani, dan dari pedagang beras yang bernama Sembiring. Masingmasing yang diuji sebanyak 250 gram. Adapun proses pengujian dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menggunakan alat yang sensitif dapat mendeteksi kandungan plastik. Hasil pengujian pertama menunjukkan tiga unsur tersebut.

Kemudian Sucofindo menguji dengan alat lain yang lebih sensitif dan hasilnya memang sama. Dari pengujian itu diketahui beras sintetis tersebut sudah dioplos dengan beras alami. Menurut Adisam, dua jenis beras tersebut sama-sama mengandung protein.

Hanya, beras plastik kandungan proteinnya lebih tinggi, yaitu mencapai 7,38 gram, sedangkan beras alami kandungan proteinnya mencapai 6 gram lebih. ”Ciri-ciri beras plastik yang diuji adalah bening, jika dipatahkan tanpa ada bekas kapur atau karbohidrat, sedangkan beras alami terlihat lebih putih dan jika dipatahkan keluar kandungan kapurnya,” urai dia.

Sementara itu, meski Sucofindo sudah memastikan beras sintetis berbahan dasar plastik, Polresta Bekasi Kota tidak akan menggunakannya sebagai bahan penyelidikan lanjut atas hasil pengujian beras yang disita di Pasar Tanah Merah Perumahan Mutiara Gading, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (19/5) lalu.

”Hasil lab dari PT Sucofindo tidak bisa kami gunakan untuk keperluan penyidikan walaupun hasilnya beras itu mengandung plastik,” ujar Kapolresta Bekasi Kota Kombes Rudi Setiawan kepada wartawan.

Rudi mengaku masih menunggu hasil laboratorium dari tiga lembaga terkait, yakni Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengetahui secara langsung isi kandungan beras itu, Kementerian Pertanian, dan Laboratorium Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), untuk mengetahui butiran itu jenis beras atau bukan serta Puslabpor Mabes Polri.

Namun, untuk penyidikan, polisi sudah memeriksa pelapor, pemilik toko beras dan karyawannya, serta penyuplai beras dari Duren Jaya, Bekasi Timur. ”Kami belum bisa menetapkan status tersangka kepada penyuplai tersebut. Namun semua yang sudah diperiksa penyidik masih berstatus sebagai saksi. Kita masih telusuri dan dalami dari mana beras itu didapatkan, saya kira ada distributor besar yang menyuplainya,” kata dia.

Kementerian Perdagangan juga mengaku masih harus menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kendati hasil uji laboratorium Sucofindo sudah menyatakan bahwa beras tersebut positif mengandung bahan baku plastik.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo, menuturkan hasil uji lab dari Bareskrim dan BPOM tersebut diperkirakan dalam waktu dekat akan bisa disampaikan untuk memastikan apakah benar bahwa beras yang diuji tersebut mengandung plastik atau tidak. ”Saya belum mengetahui apa mereknya, kita melakukan pengambilan sampel yang sama (antara yang diuji Sucofindo dengan BPOM dan Bareskrim),” ucap Wododo.

Sebelumnya seorang pedagang nasi uduk dan bubur di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, yakni Dewi Septiani, melaporkan adanya beras sintetis. Laporan disampaikan setelah sejumlah pembeli dagangannya mengeluh sakit perut dan pusing.

Setelah melakukan pengecekan, dia menemukan sejumlah ketidaklaziman. Dewi sendiri mengaku membeli beras yang diduga terkontaminasi bahan sintetis dari seorang pedagang di Pasar Mutiara Gading Blok G pada Rabu (13/5).

Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mencurigai beras sintetis tersebut merupakan selundupan dari China. Pasalnya, sejauh ini kementerian belum mengizinkan impor beras. Kalangan DPR merespons temuan tersebut dengan mendesak semua pihak untuk mengungkap kasus tersebut.

Warga Kembali Melapor

Beras sintetis dikhawatirkan sudah meluas di pasaran, terutama di Kota Bekasi. Kemarin, Agasta Fransisca, 17, warga Kota Bekasi, mendatangi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi untuk melaporkan kecurigaannya bahwa beras yang dibelinya juga sintetis.

Saat datang ke Disperindagkop, dia membawa segenggam beras yang memang mirip dengan beras sintetis yang ditemukan di Pasar Mutiara Gading Timur. Wanita yang baru saja lulus SMA ini mengaku aroma beras yang dimasaknya itu berbeda dan memang berbau plastik. ”Saya membeli beras ini dua bulan lalu di toko beras di wilayah Harapan Baru,” kata warga Kampung Rawapasung, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat itu.

Merespons temuan beras sintetis, Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menelusuri keberadaan beras sintetis untuk kemudian diamankan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. ”Saya sudah bentuk tim, sudah berangkat ke beberapa tempat titik rawan,” kata Kapolda seusai meninjau pelaksanaan pemilihan kepala desa serempak di Garut kemarin.

Dia menilai peredaran beras sintetis tersebut telah mengarah pada tindakan pidana, selain mengacu pada undangundang konsumen dan penipuan, juga membahayakan kesehatan manusia. ”Kalau beras plastik kan pidananya ada selain undang-undang konsumen dan penipuan juga merusak kesehatan,” katanya.

Adapun Kementerian Perdagangan mengaku telah memberikan surat edaran ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap komoditas tersebut. ”Untuk melindungi konsumen kita sudah membuat surat untuk melakukan pengawasan terhadap ciri-ciri beras asli. Akan tetapi pengawasan juga dilakukan secara bijak supaya tidak meresahkan pelaku usaha dan konsumen,” ujar Widodo.

Menurut dia, beredarnya beras sintetis tersebut bukan hanya meresahkan para konsumen saja, tetapi juga pelaku usaha khususnya para pengecer beras karena mereka juga tidak menginginkan adanya peredaran beras yang bisa membahayakan kesehatan konsumen itu.

”Ada pengecer beras yang melakukan pemeriksaan per karung. Itu bisa menjadi deteksi awal dan seharusnya juga pemasok awal melakukan hal tersebut,” tambah Widodo.

Abdullah m surjaya/ ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7399 seconds (0.1#10.140)