9 Pansel Dinilai Bisa Sikat Oknum Penitip Calon Pemimpin KPK
Kamis, 21 Mei 2015 - 19:38 WIB
9 Pansel Dinilai Bisa Sikat Oknum Penitip Calon Pemimpin KPK
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani angkat bicara soal komposisi Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arsul mengatakan, tidak pada tempatnya jika komposisi anggota Pansel Capim KPK yang mayoritas diisi perempuan dikritisi dari sisi gender.
"Saya kira tidak relevan mempersoalkan gendernya, yang harus dipersoalkan kualifikasi dan kompetensinya. Dari sisi ini tidak ada masalah, sembilan orang-orang itu tidak kita ragukan," kata Arsul saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Lebih lanjut Arsul menilai, komposisi latar belakang Pansel Capim KPK telah memenuhi kriteria. Pasalnya ke depan, pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya membutuhkan tenaga ahli di bidang hukum saja.
"Pansel ini tidak fokus pada peran anggota yang banyak mengerti hukum tapi multidisiplin ilmu. Kan da tiga orang latar belakang hukum, dan dari sosiolog ada juga. Ini terkait dengan tiga hal yang akan dilakukan KPK nanti, yaitu penindakan, penegakan, dan kelembagaan," ucap Arsul.
Arsul percaya, Jokowi memilih sembilan perempuan anggota Pansel Capim KPK karena dinilai lebih mampu mengantisipasi adanya oknum yang menitipkan calon pemimpin lembaga antikorupsi tersebut.
"Melihatnya Pak jokowi bukan sisi gender, tapi terhadap resistensi titipan itu tinggi. Nah output-nya nanti yang diserahkan ke Presiden, itu dipilih berdasarkan profesional," pungkasnya.
Arsul mengatakan, tidak pada tempatnya jika komposisi anggota Pansel Capim KPK yang mayoritas diisi perempuan dikritisi dari sisi gender.
"Saya kira tidak relevan mempersoalkan gendernya, yang harus dipersoalkan kualifikasi dan kompetensinya. Dari sisi ini tidak ada masalah, sembilan orang-orang itu tidak kita ragukan," kata Arsul saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Lebih lanjut Arsul menilai, komposisi latar belakang Pansel Capim KPK telah memenuhi kriteria. Pasalnya ke depan, pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya membutuhkan tenaga ahli di bidang hukum saja.
"Pansel ini tidak fokus pada peran anggota yang banyak mengerti hukum tapi multidisiplin ilmu. Kan da tiga orang latar belakang hukum, dan dari sosiolog ada juga. Ini terkait dengan tiga hal yang akan dilakukan KPK nanti, yaitu penindakan, penegakan, dan kelembagaan," ucap Arsul.
Arsul percaya, Jokowi memilih sembilan perempuan anggota Pansel Capim KPK karena dinilai lebih mampu mengantisipasi adanya oknum yang menitipkan calon pemimpin lembaga antikorupsi tersebut.
"Melihatnya Pak jokowi bukan sisi gender, tapi terhadap resistensi titipan itu tinggi. Nah output-nya nanti yang diserahkan ke Presiden, itu dipilih berdasarkan profesional," pungkasnya.
(maf)