Pro Ical Sambut Baik Tawaran Islah dari JK
Kamis, 21 Mei 2015 - 16:33 WIB
Pro Ical Sambut Baik Tawaran Islah dari JK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyambut positif tawaran mediasi yang diajukan senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK), terhadap kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono agar islah.
Menurut politikus Partai Golkar pro Ical ini, islah adalah salah satu opsi yang positif agar partai berlambang pohon beringin bisad mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.
"Sebagai Ketua Komisi II saya katakan, islah itu bagus bagi bangsa dan negara. Saya bukan pimpinan salah satu kubu itu. Saya berkomentar atas nama pimpinan Komisi II," kata Rambey di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).
Diakui Rambey, dia belum mengetahui apakah kubu Agung atau pihak Ical bakal menerima tawaran dari JK tersebut. "Mau apa enggak itu jangan tanya saya. Saya bukan pimpinan politik," ucapnya.
Meski pada akhirnya nanti kubu Munas Ancol dan Munas Bali bermufakat untuk islah, Rambey menegaskan, pihaknya akan tetap mengajukan usulan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Alasannya, hanya melalui revisi UU yang mengatur soal pilkada inilah perhelatan memilih kepala daerah secara serempak di tahun 2015 ini berjalan lancar.
"Kita revisi terbatas, agar lancarnya pilkada. Kita ubah dari sisi anggaran dan beberapa pasal krusial lainnya. Ini tak akan ganggu tahapan pilkada," pungkasnya.
Menurut politikus Partai Golkar pro Ical ini, islah adalah salah satu opsi yang positif agar partai berlambang pohon beringin bisad mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.
"Sebagai Ketua Komisi II saya katakan, islah itu bagus bagi bangsa dan negara. Saya bukan pimpinan salah satu kubu itu. Saya berkomentar atas nama pimpinan Komisi II," kata Rambey di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).
Diakui Rambey, dia belum mengetahui apakah kubu Agung atau pihak Ical bakal menerima tawaran dari JK tersebut. "Mau apa enggak itu jangan tanya saya. Saya bukan pimpinan politik," ucapnya.
Meski pada akhirnya nanti kubu Munas Ancol dan Munas Bali bermufakat untuk islah, Rambey menegaskan, pihaknya akan tetap mengajukan usulan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Alasannya, hanya melalui revisi UU yang mengatur soal pilkada inilah perhelatan memilih kepala daerah secara serempak di tahun 2015 ini berjalan lancar.
"Kita revisi terbatas, agar lancarnya pilkada. Kita ubah dari sisi anggaran dan beberapa pasal krusial lainnya. Ini tak akan ganggu tahapan pilkada," pungkasnya.
(maf)