Pansel Capim KPK Belum Bertemu Presiden Jokowi

Kamis, 21 Mei 2015 - 11:12 WIB
Pansel Capim KPK Belum Bertemu Presiden Jokowi
Pansel Capim KPK Belum Bertemu Presiden Jokowi
A A A
JAKARTA - Sembilan nama yang dipilih sebagai panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, meskipun belum bertemu dengan Presiden Jokowi, mereka sudah ditanya kesediaannya untuk menjadi Pansel Capim KPK.

"Belum, belum, belum, belum, cuma ditanya kesediaannya," kata Pratikno saat mengantar Presiden Jokowi ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2015).

Pratikno menjelaskan, Presiden Jokowi segera mengundang Pansel Capim KPK ke Istana. Tujuannya, untuk menjabarkan keinginan presiden supaya KPK menjadi lembaga yang kuat.

Tidak hanya itu, mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) ini meminta supaya Pansel Capim KPK segera bekerja melakukan proses seleksi dengan transparan.

"Mulai bekerja secepatnya, setelah dipanggil. Ya secepatnya, minggu depan (dipanggilnya)," tegasnya.

Berikut sembilan perempuan ahli yang dipilih Presiden Jokowi sebagai pansel capim KPK:

1. Destry Damayanti, Ahli Ekonomi, Ahli Keuangan dan Moneter menjabat sebagai Ketua Pansel Capim KPK merangkap sebagai anggota.

2. Enny Nurbaningsih, Pakar Hukum Tata Negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional menjabat sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

3. Harkristuti Harkrisnowo, Pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumberdaya Kemenkumham, jabatan sebagai anggota.

4. Betti S Alisjabana, Ahli IT dan Manajemen, jabatan sebagai anggota.

5. Yenti Garnasih, Pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Pencucian Uang, jabatan sebagai anggota.

6. Supra Wimbarti, Ahli Psikologi SDM dan Pendidikan, jabatan sebagai anggota.

7. Natalia Subagio, Ahli Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, jabatan sebagai anggota.

8. Diani Sadiawati, Ahli Hukum, Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas, jabatan sebagai anggota.

9. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D, Ahli Sosiolog Korupsi dan Modal Sosial, jabatan sebagai anggota.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5960 seconds (0.1#10.140)