Peradi Didesak Sahkan Kepengurusan Baru

Kamis, 21 Mei 2015 - 10:49 WIB
Peradi Didesak Sahkan...
Peradi Didesak Sahkan Kepengurusan Baru
A A A
JAKARTA - Para advokat senior mendesak Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) segera membentuk dan mengesahkan kepengurusan periode 2015- 2020.

Pembentukan dan pengesahan kepengurusan dibutuhkan untuk mencegah kevakuman organisasi advokat itu. Advokat senior Teguh Samudera mengatakan, langkah itu perlu dilakukan supaya roda organisasi advokat ini bisa terus berjalan. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) II Peradi di Makassar pada Maret lalu, Juniver Girsang terpilih sebagai ketua umum DPN Peradi periode 2015-2020.

Juniver terpilih menggantikan Otto Hasibuan yang masa baktinya sebagai ketua umum DPN Peradi periode 2010-2015 telah habis pada 1 Mei 2015. ”Hendaknya Doktor Juniver, yang saya dengar terpilih sebagai ketua umum saat Munas di Makassar, segera menjalankan roda organisasi supaya bisa mengurusi anggota. Peradi adalah organisasi yang didirikan untuk mengayomi profesi advokat,” ungkap Teguh di Jakarta kemarin.

Teguh mengatakan, Peradi sebagai organisasi advokat memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tugas dan tanggung jawab itu di antaranya menyelenggarakan pendidikan dan ujian profesi advokat, memberikan lisensi beracara pada advokat, dan mengangkat advokat baru.

Kepengurusan Peradi yang baru, bila tidak segera disahkan, akan berdampak besar terhadap para calon advokat atau yang sudah menjadi advokat. Bahkan ada kabar, akibat belum disahkan kepengurusan Peradi, banyak yang belum dilantik atau mengikuti ujian profesi. ”Jangan sampai ada ihwal yang merugikan anggota, apalagi merugikan pencari keadilan,” ujarnya.

Karena itu, Juniver sebagai ketua umum Peradi terpilih perlu segera melakukan konsolidasi internal agar organisasi advokat tersebut bisa segera melayani anggotanya. Desakan serupa datang dari Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyatakan, pembentukan dan pengesahan DPN Peradi perlu segera dilakukan.

Dia mengaku prihatin dengan kondisi Peradi saat ini. ”Kita mendukung kepemimpinan Juniver Girsang karena tahu terpilihnya Juniver itu legal dan sesuai AD/ART Peradi,” kata Trimedya. Menurut dia, Munas Peradi di Makassar berjalan kondusif.

”Saya hadir di situ dan bisa melihat sebenarnya semua kondusif dan tidak ada kekerasan. Cuma yang ada hanya ketakutan luar biasa bahwa calon yang didukung incumbent kalah,” katanya.

Hasyim ashari
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved