Jamaah Umrah Tertahan, Menag Janji Tindak Biro Perjalanan
A
A
A
JAKARTA - Persoalan jamaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Jeddah, Arab Saudi belum bisa pulang ke Tanah Air langsung ditindaklanjuti Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan menindak biro perjalanan umrah yang melanggar hukum.
“Tentu akan ada sanksi yang akan diberlakukan. Intinya, prioritas utama terkait bagaimana sesegera mungkin mengembalikan jamaah ke Tanah Air," tegas Lukman dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (20/5/2015).
Lukman mengaku sudah menugaskan tim untuk mencari informasi penyebab masih tertahannya para jamaah umrah itu.
“Kita tidak hanya mengontak travel dan pihak hotel yang bertanggung jawab kepada semua jamaah. Bahkan kita juga meminta secepatnya kepada biro perjalanan umrah segera memulangkan jamaah dan menyelesaikan persoalan yang ada," tukasnya.
Baca: 15 Jamaah Umrah Asal Indonesia Tertahan di Jeddah.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan menindak biro perjalanan umrah yang melanggar hukum.
“Tentu akan ada sanksi yang akan diberlakukan. Intinya, prioritas utama terkait bagaimana sesegera mungkin mengembalikan jamaah ke Tanah Air," tegas Lukman dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (20/5/2015).
Lukman mengaku sudah menugaskan tim untuk mencari informasi penyebab masih tertahannya para jamaah umrah itu.
“Kita tidak hanya mengontak travel dan pihak hotel yang bertanggung jawab kepada semua jamaah. Bahkan kita juga meminta secepatnya kepada biro perjalanan umrah segera memulangkan jamaah dan menyelesaikan persoalan yang ada," tukasnya.
Baca: 15 Jamaah Umrah Asal Indonesia Tertahan di Jeddah.
(kur)