Kasus Penelantaran Jamaah, DPR Minta Kemenag Turun Tangan

Rabu, 20 Mei 2015 - 12:15 WIB
Kasus Penelantaran Jamaah,...
Kasus Penelantaran Jamaah, DPR Minta Kemenag Turun Tangan
A A A
JAKARTA - Penelantaran 15 jemaah umrah yang hingga saat ini masih tersandera di Jeddah oleh Travel Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) mendapat perhatian Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

Dia meminta, Kementerian Agama (Kemenag) khususnya Direktorat PHU segera turun tangan untuk menyikapi hal tersebut dalam konteks melindungi kepentingan jamaah. (Baca Berita: Jamaah Tertahan di Jeddah, DPR Sayangkan Sikap Travel JMBI)

"Sebagai pemberi izin atas biro perjalanan umrah, Kemenag sudah pasti tahu orang-orang yang menjadi penanggungjawab travel tersebut. Jika memang terbukti ada pelanggaran, Kementerian Agama harus mengambil sikap tegas dengan mencabut izinnya," ujar Saleh kepada Sindonews, Rabu (20/5/2015).

Lantaran banyaknya kasus-kasus serupa, lanjut Saleh, Komisi VIII sudah menjadwalkan untuk memanggil Dirjen Haji. Dalam RDP nanti, hal-hal yang terkait masalah terlantarnya jamaah umrah akan ditanyakan dan diminta penjelasan tentang langkah-langkah penanganan yang dilakukan.

"Selain itu, akan ditanyakan juga kebijakan apa yang akan diambil agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi," tandas mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5984 seconds (0.1#10.140)