Junta Militer Tunda Pemilu Thailand

Rabu, 20 Mei 2015 - 10:43 WIB
Junta Militer Tunda Pemilu Thailand
Junta Militer Tunda Pemilu Thailand
A A A
BANGKOK - Rencana pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) Thailand yang mengalami darurat militer kembali diundur dari Februari menjadi Agustus 2016.

Pemerintah junta Thailand beralasan ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut jajak pendapat (referendum) demi mematangkan konstitusi baru. Menurut Wakil Perdana Menteri (PM) Thailand Wissanu Kreangam, pemilu paling cepat bisa digelar pada Agustus 2016, mengingat jajak pendapat dan persetujuan konstitusi butuh waktu panjang. ”Pemilu akan dilaksanakan sekitar Agustus atau September tahun depan,” ujar Wissanu di Bangkok, kemarin, dikutip Reuters.

PM Thailand Prayuth Chanocha dan kabinet sepakat bahwa konstitusi Thailand perlu diubah sebelum bisa menopang sistem demokrasi. Pada akhir 2014, setelah militer pimpinan Prayuth mengudeta dan menggulingkan PM terpilih Thailand Yingluck Shinawatra, pejabat tertinggi negara itu pernah mengatakan bahwa pemilu akan digelar pada 2015.

Namun, mereka kembali mengundurkan rencana itu menjadi Februari 2016 dengan alasan politik Thailand masih goyah. Kekuasaan politik Thailand saat ini dipegang junta militer. Prayuth mengatakan, pengunduran jadwal pemilu ini berkaitan dengan pelaksanaan jajak pendapat dalam konstitusi baru. ”Jika jajak pendapat digelar, pemilu kemungkinan akan mundur. Sebab, dibutuhkan waktu tiga bulan untuk menggelar jajak pendapat,” kata Prayuth.

Sejak menduduki kursi kekuasaan, junta mendapat tekanan dari sekelompok masyarakat Thailand dan beberapa pemerintah negara internasional, termasuk Amerika Serikat (AS), untuk menggelar pemilu secepat mungkin. Namun, menurut junta, pemilu di Thailand hanya bisa digelar jika konstitusi lama sudah direvisi.

Para perancang konstitusi yang ditunjuk junta mengatakan, pembentukan konstitusi harus dilakukan bertahap. Mereka merekomendasikan adanya jajak pendapat untuk kelengkapan dan keterlibatan masyarakat dalam hasil akhir cetak biru konstitusi. Namun, kritikus menilai bahwa hal itu ditujukan untuk menyingkirkan keluarga Shinawatra.

Sementara itu, kemarin Yingluck dilarang bepergian ke luar negeri menyusul dimulainya persidangan kasus korupsi dalam skema subsidi beras semasa pemerintahannya. Yingluck pun terancam penjara selama 10 tahun jika terbukti bersalah. Namun, dia membantah semua dakwaan itu. Dia justru balik menuduh lawan politiknya hendak menjatuhkan keluarga Shinawatra dengan menggunakan hukum sebagai penjerat.

Senada dengan Yingluck, Thaksin Shinawatra juga mengungkapkan bahwa lawan politiknya takut kembali kalah. Dia juga mengkritik pemerintahan junta pada 2014 kurang memuaskan. ”Pemerintahan junta pada tahun pertama tidak mengesankan,” kata Thaksin dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan (Korsel), kemarin.

Muh shamil
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7776 seconds (0.1#10.140)