Banding Putusan PTUN, Kuatkan Citra Pemerintah Intervensi Internal Partai

Rabu, 20 Mei 2015 - 06:15 WIB
Banding Putusan PTUN,...
Banding Putusan PTUN, Kuatkan Citra Pemerintah Intervensi Internal Partai
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam perkara gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol dianggap sudah adil.

Wakil Bendahara Umum kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Munas Bali, Roem Kono berharap pihak tergugat tidak melakukan upaya banding terhadap putusan PTUN tersebut.

"Kalau menggugat malah nanti akan mempersulit keadaan. Masyarakat akan bertanya tujuannya melakukan banding. Kalau dia melakukan banding, maka masyarakat akan berpikir apa kepentingan pemerintah terhadap Golkar?" ujar Roem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2015.

Dia mengingatkan, ketimbang banding, pemerintah khususnya Menkumham sebaiknya mengurus persoalan masalah yang lebih penting, dan harus diselesaikan. Dia menambahkan, sebagai Menkumham seharusnya Yasonna Hamonangan Laoly jangan menunjukkan sikap ketidakpatuhan terhadap hukum

"Upaya banding akan membuat citra pemerintah yang ikut campur tangan urusan partai akan semakin menguat," imbuhnya.

Baca: Jokowi Larang Menkumham Banding Putusan PTUN.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5640 seconds (0.1#10.140)