Willy Sebastian Keberatan Dakwaan Jaksa
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa perkara suap proyek PT Innospec Ltd pengadaan bahan bakar Tetraethyl Lead (TEL) kepada PT Pertamina tahun 2004-2005, Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem menyatakan keberatan.
Willy keberatan terhadap dakwaan jaksa yang menyatakan dirinya menyuap sebesar USD 190.000 kepada mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo.
"Saya sangat keberatan sekali," kata Willy usai sidang di Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Rencananya Willy dan tim penasehat hukum akan mengajukan nota keberatannyapada sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan.
"Mengajukan eksepsi satu minggu atau Senin pekan depan," ujar Willy. (Baca: Willy Sebastian Didakwa Suap Direktur Pertamina)
Willy keberatan terhadap dakwaan jaksa yang menyatakan dirinya menyuap sebesar USD 190.000 kepada mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo.
"Saya sangat keberatan sekali," kata Willy usai sidang di Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Rencananya Willy dan tim penasehat hukum akan mengajukan nota keberatannyapada sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan.
"Mengajukan eksepsi satu minggu atau Senin pekan depan," ujar Willy. (Baca: Willy Sebastian Didakwa Suap Direktur Pertamina)
(dam)