Menang di PTUN, Ical dkk Siapkan Rekonsiliasi
Senin, 18 Mei 2015 - 18:24 WIB
Menang di PTUN, Ical dkk Siapkan Rekonsiliasi
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menegaskan tidak ingin bersikap tinggi hati dalam menyikapi kemenangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kubu Aburizal atau Ical justru ingin menawarkan kepada kader Golkar kubu Agung Laksono untuk berdamai dengan jalan rekonsiliasi.
"Semangat kita adalah semangat persatuan untuk kepentingan nasional yang lebih besar. Fakta persidangan sudah jelas. Pintu rekonsiliasi terbuka lebar agar kita tetap rendah hati dan membawa Golkar menjadi lebih besar lagi," tutur politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Sebagai pengurus Partai Golkar yang sah, Misbakhun mengimbau seluruh kader partai berlambang pohon beringin baik dari pusat hingga daerah untuk segera bersatu demi menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akhir tahun ini.
Anggota Komisi XI DPR ini berharap baik kubu Agung Laksono maupun Menteri Hukum dan HAM tidak mengajukan banding. (Baca: Gugatan Golkar Ical Dikabulkan, PTUN Cabut SK Menkumham)
Dia yakin upaya banding tidak akan mengubah putusan PTUN. "Kita punya kesadaran sama, ini adalah pertarungan politik besar. Bahwa ada upaya ingin mengecilkan Partai Golkar. Hanya kader bersatulah yang bisa membesarkan Partai Golkar," tutur Misbakhun.
Kubu Aburizal atau Ical justru ingin menawarkan kepada kader Golkar kubu Agung Laksono untuk berdamai dengan jalan rekonsiliasi.
"Semangat kita adalah semangat persatuan untuk kepentingan nasional yang lebih besar. Fakta persidangan sudah jelas. Pintu rekonsiliasi terbuka lebar agar kita tetap rendah hati dan membawa Golkar menjadi lebih besar lagi," tutur politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Sebagai pengurus Partai Golkar yang sah, Misbakhun mengimbau seluruh kader partai berlambang pohon beringin baik dari pusat hingga daerah untuk segera bersatu demi menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akhir tahun ini.
Anggota Komisi XI DPR ini berharap baik kubu Agung Laksono maupun Menteri Hukum dan HAM tidak mengajukan banding. (Baca: Gugatan Golkar Ical Dikabulkan, PTUN Cabut SK Menkumham)
Dia yakin upaya banding tidak akan mengubah putusan PTUN. "Kita punya kesadaran sama, ini adalah pertarungan politik besar. Bahwa ada upaya ingin mengecilkan Partai Golkar. Hanya kader bersatulah yang bisa membesarkan Partai Golkar," tutur Misbakhun.
(dam)