Polri Gelar Perkara Kasus Korupsi Migas

Senin, 18 Mei 2015 - 17:54 WIB
Polri Gelar Perkara...
Polri Gelar Perkara Kasus Korupsi Migas
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan gelar perkara dugaan korupsi kondesat pada sektor minyak dan gas (Migas).

"Sudah gelar perkara tadi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).

Dia mengatakan, gelar perkara dilaksanakan di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Gelar perkara mengenai aliran (dana) kita minta di PPATK," ujarnya.

Gelar perkara ini, lanjut dia, PPATK menyambut positif dan akan membantu kepolisian terkait aliran dana tersebut.

"Tadi, dari PPATK lengkap menerima kita dan mereka antusias, PPATK sudah memberikan instruksi yang jelas kepada jajarannya untuk membantu kita dengan baik dalam waktu yang tidak terlalu lama," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri pada 5 Mei 2015 menggeledah Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan dan Kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Gedung Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang (money laundering) yang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu tahun 2009-2010.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)