Sama-sama Ngotot, Konflik Golkar Sulit Diakhiri
Minggu, 17 Mei 2015 - 19:17 WIB
Sama-sama Ngotot, Konflik Golkar Sulit Diakhiri
A
A
A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dinilai tidak akan mengakhiri konflik dualisme kepengurusan di internal Partai Golkar.
Siapapun pihak yang kalah diprediksi tidak akan mudah untuk menerima putusan pengadilan. Pihak yang kalah dipercaya akan mengajukan banding.
"Saya melihat pihak yang dikalahkan di PTUN akan melakukan upaya hukum lain dalam konflik Golkar," kata pengamat politik dari Political Communication (PolcoMM) Institute, Heri Budianto kepada Sindonews, Minggu (17/5/2015).
Dia menambahkan apabila melihat gelagat kubu Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie (Ical), sulit untuk mengatakan keduanya akan menerima begitu saja putusan PTUN."Gelagat tersebut terlihat dari kedua kelompok yang merasa kelompok yang paling benar," katanya.
PTUN Jakarta akan menggelar sidang putusan perkara sengketa Partai Golkar, Senin 18 Mei 2015 besok.
Hakim akan memutus apakah menolak atau menerima gugatan kubu Aburizal Bakrie terhadap Surat Kepengurusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Siapapun pihak yang kalah diprediksi tidak akan mudah untuk menerima putusan pengadilan. Pihak yang kalah dipercaya akan mengajukan banding.
"Saya melihat pihak yang dikalahkan di PTUN akan melakukan upaya hukum lain dalam konflik Golkar," kata pengamat politik dari Political Communication (PolcoMM) Institute, Heri Budianto kepada Sindonews, Minggu (17/5/2015).
Dia menambahkan apabila melihat gelagat kubu Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie (Ical), sulit untuk mengatakan keduanya akan menerima begitu saja putusan PTUN."Gelagat tersebut terlihat dari kedua kelompok yang merasa kelompok yang paling benar," katanya.
PTUN Jakarta akan menggelar sidang putusan perkara sengketa Partai Golkar, Senin 18 Mei 2015 besok.
Hakim akan memutus apakah menolak atau menerima gugatan kubu Aburizal Bakrie terhadap Surat Kepengurusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
(dam)