Kubu Ical Yakin SK Pengesahan Golkar Agung Dibatalkan
Minggu, 17 Mei 2015 - 11:39 WIB
Kubu Ical Yakin SK Pengesahan Golkar Agung Dibatalkan
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yakin gugatannya akan dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin 18 Mei 2015 besok.
Lini Ical yakin hakim akan membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.
"Kami optimistis di PTUN kita menang," ujar Bendahara Umum Partai Golkar kubu Ical hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo kepada Sindonews, Minggu (17/5/2015).
Terlebih, kata dia, Komisi III DPR menilai keputusan pengesahan kubu Agung Laksono ngawur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menkumham Yasonna beberapa waktu yang lalu.
Ditambah dengan fakta bahwa Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan pemalsuan mandat terkait pelaksanaan Munas Ancol.
Bambang yakin Bareskrim akan mengkaji lebih dalam soal dugaan pemalsuan dokumen mandat untuk pelaksanaan Golkar versi Munas Ancol.
"Sebentar lagi dari keterangan para saksi akan mengarah kepada pihak penyelenggara dan penyandang dana Munas Golkar jadi-jadian tersebut," katanya.
Lini Ical yakin hakim akan membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.
"Kami optimistis di PTUN kita menang," ujar Bendahara Umum Partai Golkar kubu Ical hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo kepada Sindonews, Minggu (17/5/2015).
Terlebih, kata dia, Komisi III DPR menilai keputusan pengesahan kubu Agung Laksono ngawur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menkumham Yasonna beberapa waktu yang lalu.
Ditambah dengan fakta bahwa Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan pemalsuan mandat terkait pelaksanaan Munas Ancol.
Bambang yakin Bareskrim akan mengkaji lebih dalam soal dugaan pemalsuan dokumen mandat untuk pelaksanaan Golkar versi Munas Ancol.
"Sebentar lagi dari keterangan para saksi akan mengarah kepada pihak penyelenggara dan penyandang dana Munas Golkar jadi-jadian tersebut," katanya.
(dam)