Tersangka Baru Mandat Palsu, Kubu Ical Pede Menang PTUN
Sabtu, 16 Mei 2015 - 15:42 WIB
Tersangka Baru Mandat Palsu, Kubu Ical Pede Menang PTUN
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar versi Aburizal Bakrie (Ical) percaya diri akan menang dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal itu karena adanya dua tersangka baru di kasus mandat palsu di Bareskrim Mabes Polri.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Fadel Muhammad berharap, penetapan tersangka ini menjadi pertimbangan majelis hakim dalam pengambilan keputusan sidang PTUN.
"Iya dengan tersangka baru menjadi empat orang itu (semakin yakin menang), buat kita mereka (kubu Agung Laksono) tidak benar. Supaya bisa dijadikan pertimbangan (hakim)," kata Fadel saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/5/2015).
Keyakinan ini didasari karena ada putusan sela majelis hakim PTUN yang meminta penundaan pelaksaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Kita kan putusan PTUN, itu harusnya tidak beda jauh dengan putusan sela," terangnya.
Oleh karenanya, mereka pun tak memiliki agenda khusus jelang pembacaan putusan PTUN mengenai persoalan ini. "Belum ada (kegiatan). Insya Allah (menang), doa dengan doa. Yakin, karena kita ada pada jalan yang benar," pungkasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Fadel Muhammad berharap, penetapan tersangka ini menjadi pertimbangan majelis hakim dalam pengambilan keputusan sidang PTUN.
"Iya dengan tersangka baru menjadi empat orang itu (semakin yakin menang), buat kita mereka (kubu Agung Laksono) tidak benar. Supaya bisa dijadikan pertimbangan (hakim)," kata Fadel saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/5/2015).
Keyakinan ini didasari karena ada putusan sela majelis hakim PTUN yang meminta penundaan pelaksaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Kita kan putusan PTUN, itu harusnya tidak beda jauh dengan putusan sela," terangnya.
Oleh karenanya, mereka pun tak memiliki agenda khusus jelang pembacaan putusan PTUN mengenai persoalan ini. "Belum ada (kegiatan). Insya Allah (menang), doa dengan doa. Yakin, karena kita ada pada jalan yang benar," pungkasnya.
(maf)