Polisi Sita Sabu di Rumah Penelantar Anak
A
A
A
JAKARTA - Polisi menemukan narkoba jenis sabu dan alat isap (bong) di rumah orang tua yang menelantarkan lima anaknya. Barang haram itu diamankan saat petugas menggeledah lantai 2 rumah tersebut.
Namun, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai penemuan jenis narkoba tersebut karena masih dalam proses penggeledahan. Rumah orang tua penelantar anak berada di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 No 32, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.
”Selain narkoba, kami masih mencari barang bukti terkait dugaan Utomo dan Nurindria yang menelantarkan lima anaknya,” ujar Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah kemarin.
Polisi juga saat ini masih memeriksa Utomo Permono, 45, dan Nurindria Sari, 42, secara maraton mulai Kamis (14/5) malam hingga kemarin pagi. ”Kami terus periksa sampai sekarang. Jadi, keduanya memang belum pulang,” kata Kanit II Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mumuh Saepuloh.
Polisi pun belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Utomo dan Nurindria dilaporkan oleh tetangganya karena diduga menelantarkan anak. Polisi membawa keduanya pada Kamis (14/5) siang. Lima anak yang ditelantarkan yakni LA,10; CK,10; DI,8; AL,5; serta DIN,4.
Salah satu anak, DI, bahkan dilarang masuk rumah dan dibiarkan tidur di pos. Akibat penelantaran itu, kondisi fisik dan kejiwaan DI amat memprihatinkan. Kondisi saudara perempuannya juga memprihatinkan meski tak mendapat perlakuan yang sama seperti DI. Saudara lainnya terlihat kurus, lusuh, dan tidak terurus.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menuturkan, salah satu anak sudah divisum untuk mengetahui penyebab luka. Untuk menstabilkan kejiwaan anakanak, pihaknya mengirim tim psikolog. ”Kedua terlapor baru saja menyelesaikan rangkaian BAP. Kalau memang terbukti, maka orang tuanya ini akan dijerat pasal 76, 77, 80 juncto 77c, 77b UU Perlindungan Anak, serta dikenakan Pasal KDRT 44 dan 45,” ungkapnya.
Polisi juga berencana melakukan tes kejiwaan terhadap keduanya. KPAI sengaja memisahkan anak-anak tersebut dari orang tuanya, karena perlakuan keduanya berpotensi menyebabkan kondisi psikologis anakanaknya terganggu. ”Karena, tanggung jawab orang tua wajib memberi perlindungan sandang, pangan, dan papan ditambah lagi hak dasar lainnya berupa pendidikan. Bagaimana mereka menerapkan pola asuh dan didik yang benar sesuai etika moral maupun nilai agama,” kata Erlinda.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan rehabilitasi dan menempatkan anak-anak di lingkungan sosial yang sangat layak. Namun, salah satu anak perempuan masih terlihat murung dan tidak mau berinteraksi dengan yang lain.
Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta mengatakan, pendekatan mendalam harus dilakukan untuk melihat kejiwaan kedua orang tua yang menelantarkan anaknya. Sehingga, bisa dipastikan apakah mereka mendidik lima anaknya dengan cara yang dianggap salah itu memang karena pengaruh narkotika atau tidak.
”Secara langsung mungkin tidak, dan terlalu dini mendeteksi ke arah itu. Namun, benar kalau efek narkotika berpengaruh pada perilaku seseorang,” ujar Shinta. Menurut dia, bisa saja narkotika memengaruhi jalan pikiran orang tua, dengan merasa bahwa cara mendidik sudah benar.
Karena, orang yang terpengaruh narkotika biasanya memiliki efek berhalusinasi. ”Ketika suaminya dipengaruhi narkotika kemudian berhalusinasi, dia mendoktrin istrinya bagaimana mendidik anak dan itu diyakini sebagai kebenaran,” ucapnya.
Pengetahuan tentang pendidikan dasar sebenarnya sudah dimiliki keduanya. Misalnya, bagaimana membuat anak laki-laki menjadi kuat, sehingga dididik dengan cara yang mereka benarkan. Lalu, mereka berpandangan anak perempuan haruslah perawan, sehingga harus dijaga sebaik mungkin.
”Intinya, penggunaan narkotika membuat mereka berhalusinasi dan menciptakan persepsi mengenai cara mendidik anak yang dianggap benar menurut keduanya,” kata Shinta.
Helmi syarif/ R ratna purnama/ Ridwansyah
Namun, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai penemuan jenis narkoba tersebut karena masih dalam proses penggeledahan. Rumah orang tua penelantar anak berada di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 No 32, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.
”Selain narkoba, kami masih mencari barang bukti terkait dugaan Utomo dan Nurindria yang menelantarkan lima anaknya,” ujar Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah kemarin.
Polisi juga saat ini masih memeriksa Utomo Permono, 45, dan Nurindria Sari, 42, secara maraton mulai Kamis (14/5) malam hingga kemarin pagi. ”Kami terus periksa sampai sekarang. Jadi, keduanya memang belum pulang,” kata Kanit II Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mumuh Saepuloh.
Polisi pun belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Utomo dan Nurindria dilaporkan oleh tetangganya karena diduga menelantarkan anak. Polisi membawa keduanya pada Kamis (14/5) siang. Lima anak yang ditelantarkan yakni LA,10; CK,10; DI,8; AL,5; serta DIN,4.
Salah satu anak, DI, bahkan dilarang masuk rumah dan dibiarkan tidur di pos. Akibat penelantaran itu, kondisi fisik dan kejiwaan DI amat memprihatinkan. Kondisi saudara perempuannya juga memprihatinkan meski tak mendapat perlakuan yang sama seperti DI. Saudara lainnya terlihat kurus, lusuh, dan tidak terurus.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menuturkan, salah satu anak sudah divisum untuk mengetahui penyebab luka. Untuk menstabilkan kejiwaan anakanak, pihaknya mengirim tim psikolog. ”Kedua terlapor baru saja menyelesaikan rangkaian BAP. Kalau memang terbukti, maka orang tuanya ini akan dijerat pasal 76, 77, 80 juncto 77c, 77b UU Perlindungan Anak, serta dikenakan Pasal KDRT 44 dan 45,” ungkapnya.
Polisi juga berencana melakukan tes kejiwaan terhadap keduanya. KPAI sengaja memisahkan anak-anak tersebut dari orang tuanya, karena perlakuan keduanya berpotensi menyebabkan kondisi psikologis anakanaknya terganggu. ”Karena, tanggung jawab orang tua wajib memberi perlindungan sandang, pangan, dan papan ditambah lagi hak dasar lainnya berupa pendidikan. Bagaimana mereka menerapkan pola asuh dan didik yang benar sesuai etika moral maupun nilai agama,” kata Erlinda.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan rehabilitasi dan menempatkan anak-anak di lingkungan sosial yang sangat layak. Namun, salah satu anak perempuan masih terlihat murung dan tidak mau berinteraksi dengan yang lain.
Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta mengatakan, pendekatan mendalam harus dilakukan untuk melihat kejiwaan kedua orang tua yang menelantarkan anaknya. Sehingga, bisa dipastikan apakah mereka mendidik lima anaknya dengan cara yang dianggap salah itu memang karena pengaruh narkotika atau tidak.
”Secara langsung mungkin tidak, dan terlalu dini mendeteksi ke arah itu. Namun, benar kalau efek narkotika berpengaruh pada perilaku seseorang,” ujar Shinta. Menurut dia, bisa saja narkotika memengaruhi jalan pikiran orang tua, dengan merasa bahwa cara mendidik sudah benar.
Karena, orang yang terpengaruh narkotika biasanya memiliki efek berhalusinasi. ”Ketika suaminya dipengaruhi narkotika kemudian berhalusinasi, dia mendoktrin istrinya bagaimana mendidik anak dan itu diyakini sebagai kebenaran,” ucapnya.
Pengetahuan tentang pendidikan dasar sebenarnya sudah dimiliki keduanya. Misalnya, bagaimana membuat anak laki-laki menjadi kuat, sehingga dididik dengan cara yang mereka benarkan. Lalu, mereka berpandangan anak perempuan haruslah perawan, sehingga harus dijaga sebaik mungkin.
”Intinya, penggunaan narkotika membuat mereka berhalusinasi dan menciptakan persepsi mengenai cara mendidik anak yang dianggap benar menurut keduanya,” kata Shinta.
Helmi syarif/ R ratna purnama/ Ridwansyah
(ftr)