KPK Kembali Jerat Ilham Sirajuddin

Jum'at, 15 Mei 2015 - 13:57 WIB
KPK Kembali Jerat Ilham...
KPK Kembali Jerat Ilham Sirajuddin
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menghentikan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus dugaan korupsi yang ditudunkan kepada mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

KPK memutuskan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam proyek instalasi Perusaha Daerah Air Minum (PDAM) Makassar 2006-2012.

"KPK akan menerbitkan lagi surat penyidikan atau penyidikan seusai mengetahui isi dari putusan praperadilan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2015).

Pada 12 Mei lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Ilham yang keberatan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka.

Sebelum sprindik baru diterbitkan, lanjut dia, penyidik akan mencabut terlebih dahulu sprindik yang sebelumnya dianggap tidak sah oleh pengadilan. Meski demikian, Johan belum dapat memastikan ihwal waktu penerbitan surat ini. Menurut informasi yang beredar, sprindik akan diterbitkan pada pekan depan.

Selain KPK juga tetap mengupayakan langkah hukum lain seperti kasasi atau peninjauan kembali (PK) yang sebelumnya dikatakan Johan akan diputuskan dalam waktu dekat. (Baca: KPK Keok, Praperadilan Ilham Sirajuddin Dikabulkan)

Ilham telah ditetapkan sebagai tersangka sejak satu tahun lalu tepatnya pada 7 Mei 2014. Dia diduga melakukan korupsi dalam kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Makassar tahun 2006-2012. Sejak saat itu, KPK belum melanjutkan kasus Ilham.

KPK menduga Ilham melakukan korupsi sehingga merugikan negara hingga Rp38,1 miliar. Saat ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Mei 2014, Ilham masih menjabat Wali Kota Makassar.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
5 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
9 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
9 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
10 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
10 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
10 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Korea Utara...
Pasukan Korea Utara Kembali ke Garis Depan Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved