Pertamina Bubarkan Petral

Kamis, 14 Mei 2015 - 08:48 WIB
Pertamina Bubarkan Petral
Pertamina Bubarkan Petral
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menghentikan operasional anak usahanya, PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), dan selanjutnya memulai proses likuidasi.

Pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas perseroan mendukung penuh keputusan tersebut dan meminta segera dilakukan audit investigatif paling lambat April 2016. Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengungkapkan, sejak akhir tahun lalu kegiatan bisnis Petral Group, terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah maupun produksi kilang, telah dijalankan fungsi Integrated Supply Chain (ISC).

Dari hasil evaluasi selama kuartal I 2015, pelimpahan fungsi ke ISC cukup berhasil dan menghasilkan efisiensi yang signifikan bagi Pertamina. ”Berdasarkan kajian terhadap anak usaha, dinyatakan, peran Petral tidak lagi signifikan terhadap Pertamina. Untuk itu, perseroan memutuskan menghentikan seluruh kegiatan usaha Petral,” kata Dwi ketika memberikan keterangan pers di Jakarta kemarin.

Pasca penghentian operasional Petral, Pertamina mengambil langkah- langkah lanjutan antara lain proses likuidasi dan memperkuat ISC sebagai pusat ekspor-impor minyak mentah serta produk kilang di Pertamina. Untuk tahapan likuidasi, langkah pertama yakni financial and legal due diligence oleh tim audit independen.

Sebagai catatan, total aset Petral hingga saat ini mencapai USD2 miliar, sebagian besar berbentuk piutang dagang. Sisanya berupa kas USD300 juta dan sejumlah unit kapal senilai USD13 juta. ”Segala hak dan kewajiban Petral Group, termasuk asetnya, akan dimasukkan ke Pertamina. Terkait kontrak yang sudah diterima Petral, akan menjadi kewajiban Pertamina kepada pihak ketiga, namun tetap akan direviu dan diarahkan kepada pemegang saham,” kata mantan dirut PT Semen Indonesia (Persero) ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, keputusan likuidasi Petral diambil sebagai bentuk komitmen Pertamina memutuspraktikburukmasalalu dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah. Penutupan Petral juga sesuai rekomendasiTimReformasiTata Kelola Migas yang telah melakukan audit investigatif. ”Pemerintah berkepentingan untuk menjadikan mata rantai produksi minyak lebih efisien, transparan, dan adil sehingga masyarakat menerima pasokan energi yang wajar,” kata dia.

Menurutnya, sejak Indonesia menjadi negara pengimpor minyak, reputasi Petral erat dengan praktik yang tidak sehat dalam pengadaan minyak mentah. Keberadaan Petral bahkan menjadi sumber kontroversi dan kecurigaan terkait praktik mafia migas. Atasberbagaikontroversiitu, Kementerian ESDM sebelumnya telah membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk melakukan kajian secara objektif dan independen atas tata kelola migas nasional.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, Kementerian BUMN dan ESDM meminta Pertamina memberikan laporan berkala terkait hasil audit investigatif. Likuidasi Petral dilakukan juga terhadap dua anak usahanya, Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd dan Zambesi Investment Ltd.

”Apa bila dipandang perlu, Pertamina dapat menyiapkan pembentukan entitas bisnis baru sebagai perpanjangan tangan Pertamina dipasar internasional, namun harus dengan manajemen baru yang bersih dan transparan.” Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan pengamat energi dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengkritisi opsi pembentukan entitas bisnis baru sebagai pengganti Petral. Menurut mereka, langkah itu dapat menimbulkan mafiamafia baru. ”Apa bedanya jika kemudian dibentuk entitas bisnis baru kalau monitoring tidak ada perubahan,” kata Iwa.

Heru febrianto/ nanang wijayanto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7341 seconds (0.1#10.140)