Klarifikasi Pengacara Gubernur Bengkulu

Rabu, 13 Mei 2015 - 18:36 WIB
Klarifikasi Pengacara...
Klarifikasi Pengacara Gubernur Bengkulu
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah membantah pemberitaan yang menyebutkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus.

Muspani, selaku salah satu kuasa hukum Gubernur Bengkulu mengaku telah bertemu langsung Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto hari ini pukul 11.00 WIB. Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi kabar yang menyebutkan kliennya itu telah berstatus tersangka.

Kata dia, Karo Penmas Mabes Polri Agus Rianto menyatakan Bareskrim tidak pernah menetapkan Gubernur Bengkulu sebagai tersangka. Selain itu, kata dia, menurut Agus Rianto telah terjadi salah kutip dalam pemberitaan media massa.

Maka itu, tim kuasa hukum Gubernur Bengkulu meminta media yang memberitakan itu untuk mengklarifikasi langsung kepada Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto.

"Bahwa kepada media cetak dan elektronik yang telah memberitakan perihal Gubernur Bengkulu menjadi tersangka, kami meminta hak jawab sebagaimana diatur Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Pers sekaligus hak koreksi sebagaimana diatur pasal 5 Ayatt (3) Undang-Undang Pers," ujar Muspani dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Rabu (13/5/2015).

Pemberitaan ini merupakan hak jawab yang sindonews berikan kepada Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah atas pemberitaan penetapan tersangka kemarin.(ico)

Baca Juga :

Bareskrim Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka Kasus RSUD


Karopenmas Polri Bantah Gubernur Bengkulu Tersangka
(kur)
Berita Terkait
KPK Tetapkan Gubernur...
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka
Kronologi OTT KPK hingga...
Kronologi OTT KPK hingga Jadikan Tersangka Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah Jadi...
Rohidin Mersyah Jadi Tersangka KPK, Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Tetapkan Gubernur Bengkulu...
Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, KPK Sita Uang Rp7 Miliar
Ditetapkan Jadi Tersangka,...
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Respons Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Massa Kepung Polrestabes...
Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved