Polda Ungkap Sindikat Penipuan Internasional

Rabu, 13 Mei 2015 - 10:40 WIB
Polda Ungkap Sindikat...
Polda Ungkap Sindikat Penipuan Internasional
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 30 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China, empat di antaranya wanita, diringkus Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dari sebuah ruko perlengkapan bayi dan anak, Jalan Elang Laut Boulevard Blok D12, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin siang.

Kuat dugaan, penggerebekan kali ini terkait dijadikannya ruko tersebut sebagai markas untuk kejahatan internet (cyber crime). Dari 30 orang yang ditangkap tersebut, 10 di antaranya merupakan asal Taiwan, sedangkan sisanya warga negara China. Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti ratusan ponsel, ratusan unit telepon rumah, puluhan unit komputer, dan mesin printer yang diduga sebagai bukti kejahatan.

Direskrimum Polda Metro Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, sindikat kejahatan internet internasional yang terungkap ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Hanya, korban kebanyakan berasal dari negaranya sendiri yakni China dan Taiwan. ”Para pelaku menelepon korban yang ada di Taiwan dan China.

Mereka menelepon dengan modusnya anak si korban dibekuk polisi, lalu mereka meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang via transfer,” katanya kepada wartawan di lokasi kemarin Usai korban mentransfer uang, para pelaku langsung mendeteksi nomor kartu kredit milik korban. Dari itulah, mereka langsung meretas (membajak) kartu kredit korban.

”Jadi di sini server -nya. Mereka melakukan penipuan di sini. Agar jejak mereka tak tercium, mereka meretas kartu kredit korban,” tuturnya. Ketika kartu kredit berhasil diretas, para pelaku langsung melakukan transaksi tanpa diketahui korban. Meski server berada di Jakarta, jaringan ini pun mendapatkan dukungan dari jaringan yang ada di China dan Taiwan.

Para pelaku sengaja membuat server di Jakarta agar tidak diketahui polisi di sana. Berdasarkan pengakuan para WNA tersebut, mereka sudah melakukan penipuan selama dua bulan. Mereka sudah tinggal diJakarta selama setahun. Sementara itu, sejumlah warga sekitar tidak mengetahui bahwa ruko tersebut telah menjadi markas kejahatan internet.

Mereka hanya mengetahui, ruko itu kerap dijadikan tempat penjualan perlengkapan bayi. ”Kita baru tahu di sini ada orang WNA bermasalah. Saya pikir warga pribumi biasa. Habis enggak keliatan kalau dari luar,” ungkap Wiryawan, 32, pemilik ruko di kawasan itu.

Yan yusuf
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved