Polda Ungkap Sindikat Penipuan Internasional

Rabu, 13 Mei 2015 - 10:40 WIB
Polda Ungkap Sindikat Penipuan Internasional
Polda Ungkap Sindikat Penipuan Internasional
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 30 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China, empat di antaranya wanita, diringkus Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dari sebuah ruko perlengkapan bayi dan anak, Jalan Elang Laut Boulevard Blok D12, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin siang.

Kuat dugaan, penggerebekan kali ini terkait dijadikannya ruko tersebut sebagai markas untuk kejahatan internet (cyber crime). Dari 30 orang yang ditangkap tersebut, 10 di antaranya merupakan asal Taiwan, sedangkan sisanya warga negara China. Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti ratusan ponsel, ratusan unit telepon rumah, puluhan unit komputer, dan mesin printer yang diduga sebagai bukti kejahatan.

Direskrimum Polda Metro Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, sindikat kejahatan internet internasional yang terungkap ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Hanya, korban kebanyakan berasal dari negaranya sendiri yakni China dan Taiwan. ”Para pelaku menelepon korban yang ada di Taiwan dan China.

Mereka menelepon dengan modusnya anak si korban dibekuk polisi, lalu mereka meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang via transfer,” katanya kepada wartawan di lokasi kemarin Usai korban mentransfer uang, para pelaku langsung mendeteksi nomor kartu kredit milik korban. Dari itulah, mereka langsung meretas (membajak) kartu kredit korban.

”Jadi di sini server -nya. Mereka melakukan penipuan di sini. Agar jejak mereka tak tercium, mereka meretas kartu kredit korban,” tuturnya. Ketika kartu kredit berhasil diretas, para pelaku langsung melakukan transaksi tanpa diketahui korban. Meski server berada di Jakarta, jaringan ini pun mendapatkan dukungan dari jaringan yang ada di China dan Taiwan.

Para pelaku sengaja membuat server di Jakarta agar tidak diketahui polisi di sana. Berdasarkan pengakuan para WNA tersebut, mereka sudah melakukan penipuan selama dua bulan. Mereka sudah tinggal diJakarta selama setahun. Sementara itu, sejumlah warga sekitar tidak mengetahui bahwa ruko tersebut telah menjadi markas kejahatan internet.

Mereka hanya mengetahui, ruko itu kerap dijadikan tempat penjualan perlengkapan bayi. ”Kita baru tahu di sini ada orang WNA bermasalah. Saya pikir warga pribumi biasa. Habis enggak keliatan kalau dari luar,” ungkap Wiryawan, 32, pemilik ruko di kawasan itu.

Yan yusuf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5156 seconds (0.1#10.140)