Kejagung Kembali Teliti Berkas Kasus Bambang Widjojanto

Selasa, 12 Mei 2015 - 13:39 WIB
Kejagung Kembali Teliti...
Kejagung Kembali Teliti Berkas Kasus Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu yang menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Berkas Bambang diterima kembali dari penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah sebelumnya dikembalikan oleh Kejagung lantaran dianggap belum lengkap.

"Sudah diterima. Sekarang sedang diteliti kembali apakah petunjuk yang diberikan sudah dilengkapi," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2015).

Menurut Tony, waktu berkas Bambang dikembalikan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Jaksa peneliti juga menambahkan petunjuk untuk melengkapi berkas tersebut pada Kamis 30 April 2015 lalu.

Selain menerima berkas Bambang, dikasus serupa jaksa juga menerima berkas tersangka lain, Zulfahmi. Zulfahmi yang disebut-sebut anak buah Bambang dinyatakan berkasnya sudah lengkap dan sudah dilimpahkan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Zulfahmi disebut polisi sebagai orang yang mengkoordinir saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang MK tersebut. Nantinya Zulfahmi akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam pengurusan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi (MK) tahun 2010. Bambang disangka melanggar Pasal 242 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.

Mantan pengacara itu juga resmi mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh Bareskrim Mabes Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
(kri)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved