Pembangunan Fisik Terancam Batal

Selasa, 12 Mei 2015 - 09:36 WIB
Pembangunan Fisik Terancam Batal
Pembangunan Fisik Terancam Batal
A A A
JAKARTA - Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta baru melelang empat kegiatan nonfisik. Pejabat yang tidak segera mengajukan usulan program kegiatan juga terancam dipecat.

Kepala BPBJ DKI Jakarta Irvan Amtha menjelaskan, lelang empat kegiatan yang diajukan SKPD/UKPD yakni dua kegiatan di Dinas Pendidikan, satu kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta satu di kantor pengelola Taman Margasatwa. Empat kegiatan tersebut bukanlah lelang fisik, sebatas konsultan perencanaan.

”Kegiatan fisik yang baru sebatas perencanaan terpaksa dicoret dan dimasukkan kembali pada anggaran 2016 karena waktunya tidak memungkinkan meski ditaruh di perubahan,” kata Irvan Amtha kemarin. Irvan menjelaskan, sejak April lalu pihaknya baru menerima 3.078 kegiatan dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) yang ditayangkan dalam lama LPSE.co.id dari 755 SKPD.

Apabila berpatokan dengan tahun lalu yang mencapai 6.000 kegiatan dari 800 SKPD, jumlah tersebut baru mencapai 50%. Setelah melihat dan mengkaji ulang kesiapan 3.078 SIRUP secara detail, pihaknya mendapatkan 405 rencana umum pengadaan (RUP) dan sudah memproses sekitar 398 RUP.

Dari 398 RUP yang diproses dengan berbagai kajian mulai dari rencana kerangka kerja, desain perencanaan, hingga anggaran, pihaknya hanya mendapatkan 56 kegiatan dari tiga SKPD. Sayangnya, meski sudah lolos kajian rencana penyediaan pengadaan (RPP), dari 56 kegiatan tersebut, baru tujuh yang akan dilelang dan hanya empat kegiatan dari tiga SKPD yang sudah selesai lelang.

”Setiap proses mulai dari SIRUP, RUP, RPP, hingga proses lelang itu harus ada kajian secara detail. Jadi selain melihat kelengkapan syarat, kami juga mempertimbangkan proses waktu pengerjaan sesuai instruksi gubernur, khususnya pekerjaan fisik yang baru direncanakan itu,” ungkapnya.

Berdasarkan pengamatannya, Irvan menuturkan, lambatnya usulan kegiatan yang seharusnya dilakukan sejak Januari lalu lantaran SKPD takut usulan kegiatannya diubah mengingat saat itu ada polemik penyusunan anggaran. Padahal, seharusnya SKPD tidak perlu takut untuk mengajukan usulan dalam SIRUP.

Kendati demikian, Irvan juga mengakui instansinya masih memiliki kelemahan dan sedikit menghambat proses lelang. Kelemahan tersebut karena kurangnya jumlah sumber daya manusia (SDM). Saat ini SDM yang ada hanya sekitar 125 orang. Idealnya perlu penambahan SDM sekitar 85 orang.

”Kalau yang sampai sekarang belum mengajukan usulan kegiatan seperti Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Sudin Tata Air Jakarta Barat, dan Sudin Tata Kota Jakarta Selatan. Saya tidak tahu alasannya,” tuturnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 dengan pagu belanja 2014 Rp69,2 triliun saat ini masih dalam proses pencairan.

Pembangunan pun baru dapat dilaksanakan Juni. Penyerapan anggaran DKI tahun ini diprediksi tidak mencapai 50%. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan segan-segan mencopot pejabat yang belum mendaftarkan usulan kegiatan dan tidak mau mengikuti proses lelang.

Menurutnya, saat ini masih banyak PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang sengaja mempermainkan proses penyusunan anggaran dengan sistem transparansi. Usulan kegiatan lelang yang seharusnya sudah dilakukan sejak Januari lalu hingga kini belum juga dilakukan. ”Mereka belum juga melakukan lelang, seolah- olah kita bakal bisa main lagi dengan APBD yang enggak jelas,” ujarnya.

Keyakinan Ahok dalam pencopotan PNS tersebut didasari oleh ada perekrutan 18.000 pegawai harian lepas (PHL) pada Juni mendatang yang dikontrak secara individual. Mereka akan diberikan perlengkapan yang baik, mulai dari pakaian hingga sepatu. ”Jadi teori saya sederhana. Enggak usah ada mereka kok, semua pakai PHL. Jadi kita akan launching pada Juni, 18.000 orang untuk bersihkan semua ini di Jakarta.

Mereka semua yang kerja. Ngapain pusing? Sekarang kita bicara jujur, PNS paling rendah di DKI, belum ada TKD dinamis aja sudah Rp9 juta. Kalau dia kerja bener, bisa Rp12-13 juta. Kalau dipecat, mau kerja di mana mereka?” ucapnya. Mantan bupati Belitung Timur itu mengakui telah memprediksi penyusunan dan penggunaan anggaran tahun ini berantakan.

Namun, dia mengklaim itu tidak akan mengganggu pembangunan. ”Kita udah sampaikan untuk SKPD yang tidak ikut lelang atau tidak ikut mendaftarkan dokumen lelang, lebih baik dibatalin,” katanya.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6770 seconds (0.1#10.140)