Prostitusi Artis, 200 Nama Ditelusuri

Selasa, 12 Mei 2015 - 09:18 WIB
Prostitusi Artis, 200...
Prostitusi Artis, 200 Nama Ditelusuri
A A A
JAKARTA - Kepolisian menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus prostitusi artis. Rencananya, penyidik Polres Jakarta Selatan segera memanggil artis dan model yang menjadi anggota jaringan prostitusi Robby Abbas alias Obbie, 32.

Sebelumnya, selain mengamankan Robby, dalam penangkapan di salah satu hotel bintang lima kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/5) malam, polisi menciduk seorang perempuan yang diduga artis wanita berinisial AA. Polisi juga menemukan 200 nama pe-rempuan yang diduga bekerja sebagai penjaja seks di dalam grup BlackBerry Messenger pada telepon seluler RA.

”Akan kita mintai keterangannya sebagai saksi karena dari beberapa percakapan BBM yang ditemukan penyidik menyebutkan ke arah sana,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Jakarta kemarin. Siapa saja artis selain AA yang terlibat dalam jaringan prostitusi Robby yang bakal diminta keterangan, hingga kemarin polisi belum mengungkapkan.

Kemarin, sempat beredar sejumlah inisial yang disebut artis. Di antara inisial tersebut diduga sejumlah artis terkenal Tanah Air dan beberapa dari mereka sering mendapat sorotan. Namun hingga kemarin belum ada konfirmasi dari artis-artis bersangkutan. Dari pemeriksaan sementara yang dikakukan terhadap Robby juga diketahui istilah booking sebagai arisan.

Sebagian besar dari anggota Robby adalah artis dan model dengan tarif cukup mahal, yakni Rp80 juta-100 juta. Kendati demikian, peminatnya sangat banyak. Dengan larisnya bisnis prostitusi tersebut, Robby pun meraup keuntungan sangat banyak hingga mencapai Rp120 juta per hari.

Nilai tersebut diperoleh dari jatah 30% dari setiap transaksi. Hanya, berapa akumulasi kekayaan yang diperoleh Robby dari semula dia menggeluti bisnis haram tersebut pada 2012 lalu dan harta apa saja yang dimiliki, polisi belum melakukan penyelidikan. ”Saat ini yang baru kami tahu, Obbie ini sering bepergian ke luar negeri,” ucap Kanit 1 Krimum Satuan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, AKP Joinaldo.

Namun Joinaldo memastikan penyidikannya akan berlanjut ke arah sana. Dalam pemeriksaan, Robby mengungkapkan mengungkapkan bukan hanya dirinya yang menjual artis ke pria hidung belang. Berdasarkan pengakuannya, artis yang menjual dirinya ternyata ada yang tidak hanya memanfaatkan satu mucikari saja, tapi beberapa bahkan banyak.

”Dia memang menyebut nama mucikari artis lain selain dirinya. Kami akan dalami itu,” ungkap Joinaldo. AdapunRobbymengakumenetapkan kriteria perempuan seperti apa yang akan direkrut dalam bisnisnya semisal berlatar artisataumodel. Merekarata-rataberusia 22 tahun ke atas. Namun dia enggan menjelaskan lebih terperinci soal latar belakang artis, apakah penyanyi atau pemain film.

”Artisnya dari berbagai macam kalangan,” ujar pria yang berprofesi sebagai make-up artis itu. Adapun para pelanggannya umumnya para pengusaha atau pebisnis. Sayangnya dia enggan menjawab apakah ada pejabat yang pernah menjadi klien. Dia hanya menegaskan kliennya dari berbagai kalangan.

Dia pun menuturkan, selama ini jarang ada klien yang berkali-kali meminta jasa dari perempuan yang sama atau berlangganan. ”Jarang. Kalau udah ada yang misalnya suka satu, biasa langsung nggak melalui saya, dia langsung ke anaknya,” tutur dia. Mabes Polri mendukung sepenuhnya langkah Polres Jakarta Selatan mengusut tuntas kasus tersebut. Kemarin Bareskrim Polri pun mem-back-up dengan memberikan bantuan peralatan teknologi.

”Untuk mendalami kasus supaya lebih cepat terungkap secara keseluruhan menggunakan alat-alat TI,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso di Polres Jakarta Selatan kemarin. Budi menilai sejauh ini proses pengusutan kasus prostitusi artis berlangsung dengan baik. Dia meyakini kasus tersebut bisa berkembang dan diungkap lebih luas.

Namun mengenai kemungkinan kasus tersebut akan menyeret pejabat atau politisi, dia enggan mengomentari langsung. ”Nanti penyidik ini yang akan mengembangkan, sekarang kan masih terus didalami,” ujar dia. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat membenarkan Kabareskrim menawarkan bantuan teknis dalam rangka mengungkap jaringan kasus prostitusi. Alat apa dimaksud, Wahyu tidak mengungkapkan.

Namun dia meyakini teknologi tersebut mumpuni untuk bongkar prostitusi melalui media informasi dan online. ”Peralatan teknologi itu akan kami pakai untuk mengungkap jaringan prostitusi. Mudahmudahan alat itu membantu dalam membongkar kasus ini,” ujar Wahyu. Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan, ada dua tipe pelacuran. Pertama adalah menjadi pelacur karena keterpaksaan seperti menjadi korban trafficking atau dijebak.

”Kalau ini bisa disebut korban karena mereka dijebak atau menjadi korban kejahatan,” katanya. Untuk pelaku prostitusi seperti ini memang tidak bisa dihukum karena ini adalah korban. Sementara yang kedua adalah dengan sengaja memilih untuk bekerja sebagai pelacur. ”Kalau yang seperti ini tidak bisa disebut korban dan ini harus dihukum,” tutur Reza.

Menurut dia, minimnya hukuman bagi mereka yang dengan sengaja melacurkan tubuhnya menjadi salah satu penyebab semakin maraknya pelacuran di kalangan apa pun. Dia berharap, pihak kepolisian atau penegak hukum bisa memberikan sanksi yang tegas kepada mereka. Pengamat sosial budaya dari Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengaku setuju dengan upaya penjeratan bagi mucikari prostitusi.

Namun di sisi lain dia tidak setuju perempuan pelaku prostitusi dikriminalisasi karena mereka hanya sebagai korban dari sistem dalam praktik prostitusi. Selain mucikari, sambung Devie, pengguna atau konsumen dari praktik prostitusi juga harus dikenakan hukuman. ”Ini terjadi di Swedia dan berhasil. Jadi, pemerintah harus membuat formulasi kebijakan yang sesuai untuk mengurangi angka (prostitusi),” ungkap dosen program vokasi UI itu.

Dia lantas menuturkan, motif prostitusi seperti dilakukan para artis bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar, yakni sandang dan pangan, tapi untuk memenuhi gaya hidup. Karena itulah di balik profesi artis seseorang kadang kala menjadi PSK paruh waktu. Di sisi lain, kemajuan teknologi informasi sangat mempermudah mereka melakukan hal tersebut.

R ratna purnamaa/ helmi syarif/ rahma sahid/ ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5672 seconds (0.1#10.140)