Eks Kabag Sekretariat Komisi VII Akui Terima Duit dari Sutan

Selasa, 12 Mei 2015 - 05:11 WIB
Eks Kabag Sekretariat...
Eks Kabag Sekretariat Komisi VII Akui Terima Duit dari Sutan
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Komisi VII Dewi Barliana membenarkan dirinya dan 11 stafnya pernah menerima uang dari mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Dewi Barliana dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin 11 Mei 2015.

Bersama Dewi turut bersaksi Muhammad Iqbal (mantan ajudan merangkap staf pribadi), Casmadi alias Ade (mantan sopir Sutan Bhatoegana), Direktur PT Dara Trasindo Eltra (DTE) Yan Achmad Suep, dan Direktur Marketing PT Teras Teknik Perdana Ganie H Notowijoyo.

Pengakuan Dewi bermula saat anggota JPU Mayhardy Indra Putra menanyakan soal dugaan penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Sutan.

"Staf saya pernah dipanggil oleh Pak Sutan, saat itu Ibu Wati dipanggil oleh Pak Sutan ke ruangan. Saat itu saya tidak di tempat, sedang ke luar. Dan dia (Wati) dapat dari bapak (Sutan). Kata dia (Wati) ada titipan. Saya bilang karena sudah ada nama-namanya ya dibagikan aja. Staf ada 11," ujar Dewi di depan majelis hakim.

Mayhardy penasaran berapa jumlah masing-masing uang untuk Dewi dan 11 stafnya. Tapi Dewi mengaku lupa berapa jumlah uang untuk 11 stafnya. Dewi hanya mengingat uang yang diterimanya.

"Saudara terima berapa?" cecar Mayhardy. Dewi menjawab, "Saya terima 5 juta dalam bentuk rupiah."

Mayhardy mempertanyakan di mana posisi uang Rp5 juta itu. Apakah uang tersebut sudah dikembalikan ke negara. Dewi mengakui sudah mengembalikan.

"Setelah saya disidik, saya disarankan penyidik untuk kembalikan uang itu ke negara," ujarnya.

JPU Mayhardy masih penasaran, apakah uang dari 11 staf Dewi juga sudah diserahkan ke negara. "Kami mengembalikan semuanya," ucap Dewi menjawab JPU.

Sutan Bhatoegana didakwa tiga dakwaan. Salah satunya dugaan penerimaan USD140.000 dari Waryono Karno melalui Iryanto Muchyi, pada 28 Mei 2013.

Penyiapan uang tersebut dilakukan Waryono bersama mantan Kepala Biro Keuangan ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi dan Ego Syahrial selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama.

Rinciannya, empat pimpinan Komisi VII masing-masing menerima USD7.500, 43 anggota Komisi VII menerima masing-masing sejumlah USD2.500 dan untuk Sekretariat Komisi VII sejumlah USD2.500.

Setelah selesai dihitung, uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna putih dengan kode di bagian pojok kanan atas dengan huruf A artinya Anggota, Kode P artinya pimpinan dan S artinya Sekretariat sebanyak satu amplop.

Pemberian tersebut berkaitan dengan upaya Sutan berkaitan dengan pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBN-P Tahun Anggaran 2013, pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P Tahun Anggaran 2013, dan pengantar pembahasan RKA-KL APBN-P Tahun Anggaran 2013.
(dam)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved