Dukung Revisi UU Pilkada, Ini Alasan Ical

Senin, 11 Mei 2015 - 22:15 WIB
Dukung Revisi UU Pilkada,...
Dukung Revisi UU Pilkada, Ini Alasan Ical
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mendukung upaya revisi terhadap Undang-undang (UU) Partai Politik dan Undang Pilkada yang diusulkan Komisi II DPR.

Menurut Ical, revisi dimaksudkan untuk mengakomodasi seluruh kepentingan partai politik peserta Pilkada. "Bagus-bagus saja karena ada permasalahan di dalamnya seperti mengenai partai yang bersengketa," ujar Ical di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Senin (11/5/2015).

Ketua Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) ini menilai setidaknya ada dua alasan Undang-undang Pilkada perlu direvisi. Pertama, soal kepastian hukum yang diperlukan bagi partai yang tengah tersandera konflik kepengurusan.

Kedua masalah pembiayaan pilkada yang masih perlu dijelaskan dalam Undang-undang tersebut. Kendati demikian, Ical menampik usulan itu menjadi kepentingan Golkar dan PPP semata yang dilanda konflik kepengurusan.

"Tapi saya kira hanya 3-4 pasal aja tidak masalah. Mudah-mudahan satu bulan segera selesai. Tapi ini bukan kepentingan partai tertentu saja seperti Golkar dan PPP, tapi juga partai-partai lain yang mengikuti pilkada," tututrnya.

Diketahui, Komisi II mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 dan Revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 terkait Pilkada. Dua undang-undang itu mengatur soal keikutsertaan partai politik dalam Pilkada serentak tahun 2015.
(dam)
Berita Terkait
Golkar Bidik Kandidat...
Golkar Bidik Kandidat Pemenang Pilkada di Sulsel jadi Ketua
Pimpin DPD II Golkar...
Pimpin DPD II Golkar Barru, Mudassir Kembali Bidik Pilkada
SOKSI Kawal Pelaksanaan...
SOKSI Kawal Pelaksanaan PIlkada Serentak 2020
Airlangga Hartarto Hadiri...
Airlangga Hartarto Hadiri Bimtek Pilkada Serentak Partai Golkar
Partai Golkar-Gerindra...
Partai Golkar-Gerindra Sepakat Berkoalisi di Sejumlah Pilkada
Kantongi SK Golkar Sulsel,...
Kantongi SK Golkar Sulsel, TP Ajak Kader Menangkan Pilkada Serentak
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved