DPR Larang Ahmad Dhani Ikut Pilkada

Senin, 11 Mei 2015 - 20:15 WIB
DPR Larang Ahmad Dhani Ikut Pilkada
DPR Larang Ahmad Dhani Ikut Pilkada
A A A
JAKARTA - Pemimpin DPR melarang musisi Ahmad Dhani mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hari ini, personel grup musik Dewa ini menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Di DPR, mantan suami Maia Estianty ini menemui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Ahmad Dhani mengaku kedatangannya ke Gedung DPR itu sekadar bersilaturahmi dengan kedua pemimpin DPR itu.

"Saya ketemu Mas Fahri dan Fadli. Ketemu bareng terus pulang bareng. Mas Fahri dan Fadli enggak setujui untuk saya jadi Wali Kota atau Bupati. Enggak boleh itu. Jadi Wakil juga enggak, saya sih terserah saja," ujar Ahmad Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2815).

Larangan kedua pemimpin DPR itu pun mematangkan hati Ahmad Dhani untuk tetap menjadi musisi. "Gambarannya yang jadi Perdana Menteri Inggris tahun 60-an. Orang sudah enggak ingat siapa. Kalau John Lennon (personel Grup Band The Beatles) diingat," tandasnya.

Sekadar diketahui, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Surabaya, sempat meminta musisi Ahmad Dhani untuk menjadi Wali Kota berpasangan dengan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5436 seconds (0.1#10.140)