Dewan Pertimbangan Golkar Usulkan Ical & Agung Gelar Munaslub

Senin, 04 Mei 2015 - 16:54 WIB
Dewan Pertimbangan Golkar Usulkan Ical & Agung Gelar Munaslub
Dewan Pertimbangan Golkar Usulkan Ical & Agung Gelar Munaslub
A A A
JAKARTA - Konflik kepengurusan antara DPP Partai Golkar produk Munas Bali dan Munas Ancol semakin pelik. Lantaran konflik internal, partai berlambang pohon beringin ini terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak 2015.

Ingin keluar dari polemik itu, sejumlah tokoh dan senior Partai Golkar yang tergabung dalam Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar periode 2009-2014, mendesak agar seluruh stake holder di Partai Golkar mendukung untuk segera dilaksanakan Munas Luar Biasa (Munaslub).

"Munaslub sebagai jalan keluar satu-satunya dan terakhir untuk menyelesaikan konflik, dan Partai Golkar bisa mengikuti pilkada," ujar Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung dalam konferensi pers di Akbar Tanjung Institute, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2015).

Akbar menjelaskan, usulan diselenggarakannya Munaslub telah dimusyawarahkan oleh seluruh anggota Dewan Pertimbangan Partai sejak seminggu lalu. Dalam rapat tersebut, lanjut Akbar, sejumlah anggota melihat konflik internal Partai Golkar tidak mungkin diselesaikan dengan jalan islah maupun melalui pengadilan.

"Melalui pengadilan akan memakan banyak waktu. Sementara kita dihadapkan dengan tenggat waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum hingga masa pendaftaran calon yang akan mengikuti pilkada," kata Akbar.

Akbar melanjutkan, Munaslub dapat dilaksanakan dengan mengacu pada AD/ART Partai Golkar Pasal 30 Bab XIV yang menyebutkan, Munaslub diselenggarakan dalam keadaan luar biasa, diadakan atas permintaan dan/atau persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 DPD I.

Sebagai bahan pertimbangan, tambah Akbar, rekomendasi yang telah dihasilkan oleh Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar akan dikirimkan ke DPP Partai Golkar produk Munas Bali dan Munas Ancol. Selain itu, surat rekomendasi juga akan dikirim ke seluruh DPD I dan DPD II Partai Golkar.

"Sore ini akan kami surat rekomendasi yang telah dihasilkan agar segera ditanggapi oleh semua pihak," tutup Akbar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9432 seconds (0.1#10.140)