Pemerintah Akan Bongkar Kasus HAM Berat

Selasa, 21 April 2015 - 16:12 WIB
Pemerintah Akan Bongkar Kasus HAM Berat
Pemerintah Akan Bongkar Kasus HAM Berat
A A A
JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno bersama pemimpin lembaga hukum lain, membahas tindaklanjut penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, tindaklanjut penuntasan kasus HAM masa lalu karena tuntutan dan tanggung jawab negara buat menyelesaikan.

"Bangsa ini punya beban sejarah terkait pelanggaran HAM berat masa lalu seperti Talangsari, Wamena Wasior, Penghilangan paksa orang, petrus, dan peristiwa Mei," ujar Prasetyo saat jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Menurut Prasetyo, rapat tertutup yang dikomandoi Menkopolhukam menghadirkan kesepakatan, kasus HAM berat masa lalu tetap dilanjutkan.

Diakui Prasetyo, ada dua langkah yang bakal ditempuh untuk menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu seperti melalui mekanisme yudisial dan non yudisial.

"Yudisial tentunya ke pengadilan, namun perkara yang sudah lama, sudah belasan tahun lalu sepertinya akan sulit ditangani," ungkapnya.

Dia menambahkan, hasil rapat yang telah disepakati akan dikabarkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya katakan tadi, beban sejarah ini harus berakhir, bagaimana ditindaklanjuti secara bersama-sama," tandasnya.

Turut hadir dalam pembahasan itu antara lain Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Marciano Norman, Menkumham Yasonna H Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7738 seconds (0.1#10.140)