Dalami Kasus Agung Laksono Cs, Bareskrim Lakukan Pemeriksaan

Senin, 16 Maret 2015 - 13:16 WIB
Dalami Kasus Agung Laksono Cs, Bareskrim Lakukan Pemeriksaan
Dalami Kasus Agung Laksono Cs, Bareskrim Lakukan Pemeriksaan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus melakukan penyelidikan atas laporan dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical atas dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan kubu Agung Laksono Cs.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Polisi Rikwanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari pihak pelapor.

"Sudah mulai melakukan penyelidikan," ujar Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyon, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).

Dia menjelaskan, timya sekarang fokus pada penyelidikan masalah rokemendasi mandat atau surat mandat.

"Tentunya nanti kembali juga ke Golkar yang mana yang dimaksud surat mandat itu. Siapa yang berhak mengeluarkan, seperti apa bentuknya dan yang ada itu seperti apa," jelasnya.

Dia menambahkan, sekarang pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan Agung Laksono, karena masih fokus pada keterangan pelapor. "Belum ada ya, belum ada pemanggilan ke arah sana," tukasnya.

Rabu 11 Maret 2015 lalu, Partai Golkar kubu Ical melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Idrus Marham melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan itu dilakukan adanya dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan dengan membuat tanda tangan palsu dan sebagainya oleh kubu Agung Laksono dalam Munas Ancol.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5478 seconds (0.1#10.140)