Kejagung Pastikan Sudah Terima Berkas Budi Gunawan

Selasa, 10 Maret 2015 - 16:33 WIB
Kejagung Pastikan Sudah Terima Berkas Budi Gunawan
Kejagung Pastikan Sudah Terima Berkas Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sudah menerima berkas pelimpahan perkara Komjen Pol Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah (diserahkan kemarin sore). Diantar oleh Deputi Penindakan (KPK) Warih Sadono diterima oleh saya dan Pak Dirdik," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono di Kejagung Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Diketahui, berkas yang diserahkan KPK merupakan berkas perkara dugaan rekening mencurigakan yang sempat menjerat Kepala Lemdikpol Polri, Budi Gunawan.

Untuk mendalami perkara itu, pihaknya menyerahkan kepada tim Satuan Petugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor). "Saat ini tengah dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk oleh pidsus (pidana khusus)," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan gratifikasi yang dituduhkan kepada Budi Gunawan sepakat dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan kasus itu menjadi pintu masuk Kejagung memeriksa kembali kasus yang pernah ditangani Mabes Polri dan KPK itu.

Dalam kasus itu, Mabes Polri menilai Budi Gunawan tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Sementara di KPK, penetapan tersangka Budi Gunawan dianggap tidak sah dan dianulir melalui putusan hakim praperadilan pada PN Jakarta Selatan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3922 seconds (0.1#10.140)