Mandra: Najis Saya Makan Duit Rakyat

Jum'at, 06 Maret 2015 - 11:19 WIB
Mandra: Najis Saya Makan Duit Rakyat
Mandra: Najis Saya Makan Duit Rakyat
A A A
JAKARTA - Komedian asal Betawi Mandra Naih alias Mandra kembali menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mandra diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012.

Mandra membantah perusahaan miliknya, PT Viandra Production mendapat keuntungan mencapai Rp16,5 miliar dari pengadaan hak siap siar tersebut.

"Saya terima enggak lebih enggak kurang, apa yang menjadi adalah hak saya hampir Rp1,3 (miliar)," ujar Mandra sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Pemeran dalam sinetron 'Si Doel Anak Betawi' ini pun bersikeras mengaku telah dijebak sejumlah pihak dalam kasus yang menjeratnya. Kata dia, keuntungan yang dia nikmatinya merupakan yang menjadi haknya.

Bahkan dalam kasusnya, Mandra kemarin telah melaporkan dua orang ke Bareskrim Mabes Polri karena merasa tanda tangannya telah dipalsukan.

"Kalau saya makan mengalir dana yang ada kaitannya dengan hak rakyat, untuk saya najis," ketus Mandra dengan logat Betawinya.

Mandra ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait perusahaan milik Mandra yakni PT Viandra Production yang pernah menjadi pemenang tender dalam program acara di TVRI senilai Rp40 miliar.

Mandra dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Nilai proyek ditaksir sampai Rp40 miliar.

Mandra melalui perusahaannya PT Viandra Production pernah memenangi tender program siar di TVRI pada 2012 dan tender itu diduga bermasalah.

Mandra pernah diperiksa pada November 2014. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, Yulkasmir.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4590 seconds (0.1#10.140)