Menkumham Curhat Banyak Lapas Over Kapasitas

Rabu, 31 Desember 2014 - 12:58 WIB
Menkumham Curhat Banyak Lapas Over Kapasitas
Menkumham Curhat Banyak Lapas Over Kapasitas
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku belum puas terhadap kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang daya tampungnya melampaui batas.

"Kita belum puas, masalah paling utama over kapasitas, di beberapa daerah di Riau kemarin dari 300 kapasitas, 1.300 orang di dalam," ujar Yasonna dalam refleksi akhir tahun 2014 Kemenkumham, di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

"Jadi bisa kita bayangkan kondisinya yang sangat mengerikan sekali. Ini yang menjadi tugas kami," sambung politikus PDIP ini.

Di samping itu, lanjut Yasonna, pengawas yang ada di dalam Lapas juga masih sangat sedikit. Katanya, sembilan orang petugas mengawasi 1.300 orang tahanan di dalam Lapas.

"Di Balikpapan itu termasuk yang melarikan diri kemarin karna personil kita kurang," ungkapnya.

Karena itu, dia menilai, harus ada penambahan tenaga Lapas dengan cara melakukan rekrutmen. Rencananya, rekrutmen itu dengan mengalihkan TNI bintara yang sudah pensiun untuk menjadi petugas Lapas.

Dia juga memaparkan, sudah ada draft MoU dan sudah disampaikan pada rapat Kabinet Kerja terkait rencana tersebut.

"Yang pensiun 53 tahun kita alihkan jadi petugas Lapas, kita tentu dengan training sebelumnya. Kalau enggak, setiap petugas LP kita terutama masuk malam selalu berdoa, jangan ada yang melarikan diri," tuturnya.

Yasonna menambahkan, sangat bangga dengan petugas yang menjaga Lapas, meski dengan peralatan yang sederhana. Mereka juga dapat melakukan pendekatan-pendekatan psikologis terhadap tahanan.

"Bisa dibayangkan enggak kapasitas 10 orang bisa diisi 30 orang? Panas, sumpek, kalau ada tempramen-tempramen ini bakal berbahaya. Jadi kejadian di dalam sel itu udara panas sekali, manusia padat, emosi meledak, ya udah ribut," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5874 seconds (0.1#10.140)