Seskab: Pegawai BUMN Tak Dilarang Berjanggut dan Berjilbab Panjang

Kamis, 18 Desember 2014 - 13:15 WIB
Seskab: Pegawai BUMN Tak Dilarang Berjanggut dan Berjilbab Panjang
Seskab: Pegawai BUMN Tak Dilarang Berjanggut dan Berjilbab Panjang
A A A
JAKARTA - Polemik larangan berjilbab panjang atau melebihi leher dalam rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian BUMN direspons oleh Sekretaris Kabinet (Sekab) Andi Widjojanto.

Menurutnya, Rini Soemarno selaku Menteri BUMN sudah membantah adanya aturan larangan tersebut. Bantahan ini juga sudah disampaikan secara luas ke publik.

"Sudah dijelaskan Ibu Rini, enggak ada instruksi itu. Sudah konferensi pers, Ibu Rini nya menyatakan itu enggak ada sama sekali, enggak ada pengaturan berbusana apapun oleh Ibu Rini ke bawahannya," ujar Andi usai menghadiri Musrenbangnas RPJMN 2015-2019, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Sebelumnya, beredar kabar tidak sedap dari balik Kementerian BUMN adanya larangan pegawainya mengenakan jilbab panjang atau melebihi leher untuk wanita, sementara untuk pria tidak boleh berjanggut.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6469 seconds (0.1#10.140)