Listrik Hambat KPU Terapkan e-Voting & e-Counting

Selasa, 28 Oktober 2014 - 15:32 WIB
Listrik Hambat KPU Terapkan e-Voting & e-Counting
Listrik Hambat KPU Terapkan e-Voting & e-Counting
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui rencana penggunaan sistem elektronik pemungutan (e-voting) dan penghitungan (e-counting) masih sebatas wacana.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Menurutnya, namun jika disetujui pemerintah, penggunaan sistem itu akan diterapkan di pilkada serentak tahun depan.

Meski menginginkan penggunaan e-voting dan e-counting, KPU menilai masih banyak yang harus dipersiapkan terutama menyangkut payung hukum dan kajian akademisnya.

Ferry menjelaskan, setidaknya ada tiga persoalan jika e-voting dan e-counting ingin diterapkan pada pilkada mendatang.

"Pertama kesiapan itu mengacu pada program elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang belum semua diterima masyarakat Indonesia," kata Ferry, di Bali, Selasa (28/10/2014).

"Kedua infrastruktur ada enggak jaringan listrik di beberapa tempat. Atau masyarakat dikenalkan. Ini pekerjaan besar. Makanya bagaimana masalah lokalitas itu diselesaikan lebih awal," imbuhnya.

Kemudian kata dia, soal psikologis dan sosiologis politik. Menurutnya, penggunaan e-voting dan e-counting bukan saja persoalan sisi teknis dan elektronis, melainkan sikap 'penerimaan' dari elite politik dan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan sistem itu.

Selebihnya kata Ferry, KPU hanya membutuhkan kajian dari para pakar dan akademisi untuk memantapkan penggunaan e-voting dan e-counting yang akan diterapkan pada pilkada.

"Nanti kita undang BPPT UI, ITB dan juga ahli IT yang punya pengalaman dengan aktvitas ini, bahkan pegiat pemilu," ujarnya.

Dia menambahkan, celah usulan penggunaan e-voting dan e-counting masih terbuka lebar bisa diterima. Pasalnya, pada Pilpres 2014 lalu, KPU mengklaim berhasil memperkenalkan sistem elektronik pemilu dengan sistem scan C1 untuk penghitungan dan rekapitulasi suara.

"Bahwa dalam pemungutan suara termasuk penghitungan dan rekap dapat dilakukan dengan sistem elektronik," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3724 seconds (0.1#10.140)