Usut Sutan Bhatoegana, KPK Geledah Dua Kantor Swasta

Senin, 29 September 2014 - 18:28 WIB
Usut Sutan Bhatoegana, KPK Geledah Dua Kantor Swasta
Usut Sutan Bhatoegana, KPK Geledah Dua Kantor Swasta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti untuk menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Pada Selasa (29/9/2014), penyidik menggeledah dua Kantor PT Samitra Mandiri di Gedung Desa Altel, Jalan TB Simatupang Nomor 35, Jakarta Selatan, dan PT Mesirindo Utama Sahid Jaya di Hotel Jakarta kavling 86, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) oleh anggota Komisi VII DPR.

"Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat," kata Johan saat konfrensi pers di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2014).

Johan mengatakan, penggeledahan itu dilakukan karena penyidik menduga ada jejak tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita menduga di sana Ada jejak-jejak tersangka, penggeledahan masih berlangsung dari tadi," tutur Johan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8249 seconds (0.1#10.140)