Hari ini, DPR dan MPR Berusia 69 Tahun

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 13:07 WIB
Hari ini, DPR dan MPR Berusia 69 Tahun
Hari ini, DPR dan MPR Berusia 69 Tahun
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kini berusia 69 tahun. Kedua institusi rakyat ini terbentuk pada 29 Agustus 1945.

Di hari jadinya, DPR dan MPR merayakannya secara sederhana. Acara diisi dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan diserahkan kepada Ketua MPR Sidharto Danusubroto.

Dalam sambutannya di rapat paripurna HUT DPR/MPR ke 69, Priyo menuturkan anggota DPR untuk periode 2009-2014 sudah bekerja maksimal sebagai wakil rakyat.

"Hari ulang tahun DPR/MPR ini sangat bermakna karena ini merupakan sidang paripurna peringatan hari ulang tahun DPR/MPR yang terakhir untuk keanggotaan 2009-2014," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Kelembagaan DPR dimulai dari terbentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Sementara pada era Belanda ada lembaga semacam parlemen yang bernama Volksraad.

"Enam puluh sembilan tahun yang lalu tepatnya tanggal dilantik anggota Komite Nasional Indonesia Pusat oleh Presiden Soekarno. Momentum inilah yang dijadikan sebagai tonggak kelahiran lembaga perwakilan rakyat setelah kemerdekaan Indonesia," terangnya.

Sekadar informasi, Ketua KNIP yang saat ini menjadi DPR dijabat oleh Mr Kasman Singodimedjo dan dibantu tiga wakilnya yakni Sutardjo Kartohadikusumo, Mr J Latuharhary dan Adam Malik.

Sementara itu, untuk periode 2009-2014 parlemen Indonesia dipimpin oleh Marzuki Alie dibantu wakilnya Priyo Budi Santoso, Sohibul Iman, Pramono Anung dan Taufik Kurniawan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6948 seconds (0.1#10.140)