Polda Lepas 18 Orang Diduga Pemeras TKI
Minggu, 27 Juli 2014 - 16:27 WIB

Polda Lepas 18 Orang Diduga Pemeras TKI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melepaskan 18 orang yang dijaring dalam inspeksi mendadak (sidak) Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) di Bandara Soekarno- Hatta, Minggu (27/7/2014).
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, pagi tadi sudah dipulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu 27/7/2014).
Dia menjelaskan, salah seorang anggota TNI yang ikut diamankan dalam sidak itu sudah diserahkan ke kesatuannya.
Sementara dua anggota polisi akan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Untuk dua anggota Polri dilanjutkan dengan pemeriksaan di Propam kesatuannya masing-masing untuk pendalaman," tutur Rikwanto.
Sementara untuk 15 orang lainnya, kata dia, Polda telah memulangkannya. "Setelah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap TKI," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, saat terjaring 18 orang itu tidak sedang melakukan tranksaksi dengan TKI. Sebab TKI belum datang ke bandara.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, pagi tadi sudah dipulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu 27/7/2014).
Dia menjelaskan, salah seorang anggota TNI yang ikut diamankan dalam sidak itu sudah diserahkan ke kesatuannya.
Sementara dua anggota polisi akan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Untuk dua anggota Polri dilanjutkan dengan pemeriksaan di Propam kesatuannya masing-masing untuk pendalaman," tutur Rikwanto.
Sementara untuk 15 orang lainnya, kata dia, Polda telah memulangkannya. "Setelah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap TKI," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, saat terjaring 18 orang itu tidak sedang melakukan tranksaksi dengan TKI. Sebab TKI belum datang ke bandara.
(dam)