Uang Hasil Peras TKI Bisa Capai Rp325 Miliar

Sabtu, 26 Juli 2014 - 14:02 WIB
Uang Hasil Peras TKI Bisa Capai Rp325 Miliar
Uang Hasil Peras TKI Bisa Capai Rp325 Miliar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kasus pemerasan tenaga kerja Indonesia di (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

KPK menduga jumlah TKI yang menjadi korban pemerasan sangat banyak. "Ada 360 ribu TKI setiap tahun. Rata-rata TKI diperas oleh oknum tidak bertanggung jawab dan preman sebesar Rp2,5 juta," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Sabtu (26/7/2014).

Dia mengatakan, jika separuh saja jumlah TKI yang mengalami pemerasan maka jumlah uang hasil pemerasan sangat fantastis.

"Kira-kira sebesar 130.000 x 2.5 juta sama dengan Rp325 miliar rupiah pertahun, inilah putaran hasil pemerasan yang dinikmati oknum polisi, angkatan dan penyelenggara negara lainya bersama para preman," tutur Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan KPK, Badan Reskim Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menggelar inspeksi mendadatk di Kantor PT Angkasa Pura Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta.

Belasan orang diamankan dalam kegiatan tersebut salah satunya, satu oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, dua oknum polisi, dan para calo yang kerap beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8253 seconds (0.1#10.140)