Pengumuman tes CPNS tenaga honorer dilakukan sebagian

Rabu, 05 Februari 2014 - 06:00 WIB
Pengumuman tes CPNS tenaga honorer dilakukan sebagian
Pengumuman tes CPNS tenaga honorer dilakukan sebagian
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan mengumumkan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga honorer kategori 2 (K2) pada 5 Februari 2014, hari ini. Namun pengumuman ini hanya akan terjadi di sebagian daerah dan instansi pusat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar mengatakan, pengumumannya dapat dilihat di laman menpan.go.id. “Kami jadi umumkan tanggal 5 Februari. Namun tidak semua diumumkan,” katanya pada konferensi pers Pengumuman Tes CPNS Honorer K2 di gedung Kemenpan dan RB kemarin.

Azwar menjelaskan, mengapa belum semua honorer di instansi pusat dan daerah diumumkan karena permasalahannya yang kompleks. Diketahui, ada 600.000 lebih honorer K2 di 39 instansi pemerintah pusat, 32 pemerintah provinsi serta 484 kabupaten/kota.

Dia mengungkapkan, pemerintah masih sulit untuk menetapkan tenaga yang lolos dari masa kerja dan usia. Pertimbangan lain yakni apakah pegawai itu dibutuhkan atau tidak dalam formasi jabatan yang akan diisi. Sementara bidang tugas dan wilayah penugasan dari tenaga honorer itu sendiri juga menjadi pertimbangan.

Seperti misalnya guru, ujarnya, meskipun pemerintah memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer namun masih banyak guru yang tidak berkualitas. Apalagi tujuan yang ingin dicapai pemerintah ialah merekrut PNS berkualitas.

Maka dari itu, jelasnya, pihaknya mesti mengetahui satu persatu nama tenaga honorer yang akan diangkat perdaerah. “Terutama untuk guru. kasihan muridnya jika gurunya tidak bagus,” urainya.

Mantan Plt Gubernur Nangroe Aceh Darussalam ini menegaskan, sisa tenaga honorer yang hari ini tidak diumumkan akan menyusul hingga akhir Februari nanti. Namun jika sebelumnya pemerintah menetapkan hanya akan mengangkat 30 % saja dari 600.000an tenaga honorer maka kuota itu bisa saja diubah. Jumlah yang akan diangkat sangat tergantung dari kebijakan afirmasi masa jabatan dan usia honorer di seluruh daerah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4101 seconds (0.1#10.140)